Resources

Pengalaman masyarakat adat di Afrika dengan kebijakan perlindungan: Teladan dari Kamerun dan Pesisir Kongo

29 Apr 2013
Samuel Nnah NdobeGagasan masyarakat adat sangat kontroversial di Afrika. Ada beberapa pendapat yang menganggap semua orang Afrika sebagai masyarakat adat yang dibebaskan dari kekuasaan kolonial, sementara pendapat lain hanya menekankan bahwa sangat sulit menentukan siapa masyarakat adat di Afrika.  Pembentukan Kelompok Kerja tentang Penduduk/Masyarakat Adat/Pribumi pada tahun 2001 oleh Komisi Afrika Hak Manusia dan Masyarakat (ACHPR) dan laporan mereka yang disampaikan dan dipakai oleh ACHPR tahun 2003 telah membawa perspektif baru terhadap masalah ini. Dalam laporan ini untuk pertama kalinya adalah keberadaan masyarakat adat di Afrika diterima dengan suara bulat dan hal ini memulai banyak diskusi tentang bagaimana negara dapat mulai memasukan hak-hak masyarakat adat ke adalam arus utama HAM. Masyarakat adat di Afrika Tengah sebagian besar adalah masyarakat berburu dan meramu yang disebut “Pygmies” dan sejumlah masyarakat penggembala. Masyarakat tersebut masih menderita diskriminasi dan pelecehan melalui perampasan tanah dan perusakan sumber nafkah, budaya dan jati diri mereka, kemiskinan, terbatasnya ruang dan partisipasi dalam pengambilan keputusan politik serta terbatasnya ruang pendidikan dan fasilitas kesehatan.