Resources

Perempuan Adat menyerukan Komite Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan untuk mengakui hak-hak kolektif masyarakat adat

26 Nov 2013
"Untuk menangani situasi-situasi khusus yang dihadapi oleh perempuan adat, hak-hak kolektif masyarakat adat harus diakui sebagai bagian dari tindakan untuk melindungi hak-hak individu masyarakat adat. Interpretasi dan penerapan perjanjian-perjanjian hak asasi manusia yang berkaitan dengan hak-hak individu, termasuk Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), harus dilakukan dengan mengacu pada Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat "Rekomendasi yang dibuat untuk Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (Komite CEDAW) oleh AIPP, FPP dan NIWF

Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan harus menaruh perhatian khusus pada situasi perempuan adat yang rentan di Republik Demokratik Kongo

05 Jul 2013
Lima belas organisasi yang bekerja bersama perempuan adat, termasuk Forest Peoples Programme, bergabung untuk menegaskan ketidakadilan dan berbagai bentuk diskriminasi yang diderita perempuan adat di Republik Demokratik Kongo (RDK) kepada Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (Komite). Negara-negara diminta untuk menyampaikan laporan empat tahunan kepada Komite untuk menjelaskan langkah-langkah legislatif, judikatif dan administratif serta langkah-langkah lainnya yang telah mereka adopsi untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Konvensi),.Komite akan mempelajari laporan RDK tanggal 11 Juli 2013 di hadapan delegasi perwakilan pemerintah Kongo.

Publikasi Baru FPP

15 Oct 2012
FPP sudah menerbitkan 3 publikasi baru, yaitu ‘Masyarakat Adat dan Dana Iklim Hijau (Green Climate Fund) – Sebuah briefing teknis untuk Masyarakat Adat, pembuat kebijakan dan kelompok-kelompok pendukung’, edisi ketiga dari ‘Apakah REDD+? Panduan untuk masyarakat adat’ dan edisi kedua dari ‘Panduan untuk Hak-Hak Perempuan Adat di bawah Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan’.