Keputusan Bebas, Didahulukan dan Diinformasikan dan RSPO: Apakah perusahaan menepati janji-janji mereka? Temuan-temuan dan rekomendasi-rekomendasi dari Asia Tenggara dan Afrika
Klik di sini untuk membaca laporan.
Klik di sini untuk membaca laporan.
Hak atas Keputusan Bebas, Didahulukan dan Diinformasikan (KBDD) dalan Prinsip dan Kriteria Round Table on Sustainable Palm Oil (RSPO) menetapkan bagaimana kesepakatan yang adil antara masyarakat lokal dan perusahaan (dan pemerintah) dapat dikembangkan melalui cara yang menjamin dihormatinya hak-hak hukum dan hak-hak adat masyarakat adat dan pemegang hak-hak lokal lainnya.[1] Dari bulan Maret sampai Oktober 2012, bersamaan dengan Tinjaun Prinsip dan Kriteria RSPO,[2] Forest Peoples Programme dan mitra-mitra lokalnya[3] melakukan serangkaian penelitian independen atas KBDD di perkebunan-perkebunan kelapa sawit di Asia Tenggara dan Afrika. Tujuan dari penelitian-penelitian tersebut adalah untuk menyediakan informasi lapangan yang rinci tentang bagaimana dan apakah hak atas KBDD telah diterapkan oleh perusahaan, untuk menyingkap malpraktik yang dilakukan perusahaan kelapa sawit, dan untuk mendesak penguatan prosedur dan standar RSPO jika diperlukan.
Teman-teman yang terhormat,