Resources

Apakah pendanaan karbon merugikan masyarakat hutan? Bukti dari Madagascar

23 Feb 2016
Kesepakatan Paris bulan Desember 2015 mendorong negara-negara "... untuk mengambil tindakan untuk menerapkan dan mendukung, termasuk lewat pembayaran berbasis hasil... kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan" (Pasal 5) sebagai instrumen kebijakan kunci untuk mitigasi perubahan iklim.

Bank Dunia akan melemahkan standar hak-hak masyarakat adat regional dan global

11 Jul 2014
Bank Dunia telah meninjau kembali perangkat kebijakan pengamannya sejak akhir tahun 2010 (lihat lembar berita FPP terdahulu dari bulan April 2014, Oktober 2013, April 2013, Oktober 2012 dan Oktober 2011). Bank Dunia telah menghabiskan 4 tahun terakhir ini dengan 'sikap mendengarkan' karena ribuan tanggapan datang dari konstituennya di seluruh dunia dengan hanya sedikit atau tidak ada sama sekali umpan balik konkret yang diberikan oleh Bank Dunia. Banyak yang dipertaruhkan dengan proses penininjauan ini, karena Bank Dunia berusaha mengintegrasikan perlindungan-perlindungan tingkat proyek penting untuk tujuan-tujuan sosial dan lingkungan ke dalam proses reformasi yang lebih luas di kalangan internal Bank Dunia yang diawasi oleh Presiden Kim.

Bagaimana Bank Dunia akan merancang kerja-kerjanya di masa depan

29 Apr 2014
Sebagai bagian dari perubahan dan reformasi yang tengah berlangsung di Bank Dunia di bawah kepemimpinan Dr Jim Kim, Bank Dunia baru-baru ini mempublikasikan, dan memulai konsultasi tentang sebuah proses kebijakan baru dan penting yang mereka sebut "pendekatan baru terhadap Keterlibatan Negara". Proses ini merupakan sebuah metode dua langkah di mana Bank Dunia akan merancang semua intervensi dan aktivitasnya di suatu negara.

Masyarakat adat dan NGO (organisasi non-pemerintah) mendesak PBB untuk fokus pada dampak lembaga keuangan multilateral terhadap hak asasi manusia

01 Oct 2013
Dewan Hak Asasi Manusia PBB (badan tertinggi di dalam PBB yang diserahi tugas mengawasi penegakan hukum hak asasi manusia) baru saja mengadakan pertemuan di Jenewa. Dalam sebuah pernyataan, sekelompok organisasi masyarakat adat dan organisasi non-pemerintah mendesak Dewan tersebut untuk segera mempertimbangkan, dan menyediakan panduan tentang kewajiban hak asasi manusia dari lembaga-lembaga keuangan multilateral, yang merupakan sebuah isu dari kepentingan kunci di saat lembaga-lembaga tersebut melakukan peninjauan dan memperbarui sistem-sistem pengaman mereka. 

Pengalaman masyarakat adat di Afrika dengan kebijakan perlindungan: Teladan dari Kamerun dan Pesisir Kongo

29 Apr 2013
Samuel Nnah NdobeGagasan masyarakat adat sangat kontroversial di Afrika. Ada beberapa pendapat yang menganggap semua orang Afrika sebagai masyarakat adat yang dibebaskan dari kekuasaan kolonial, sementara pendapat lain hanya menekankan bahwa sangat sulit menentukan siapa masyarakat adat di Afrika.  Pembentukan Kelompok Kerja tentang Penduduk/Masyarakat Adat/Pribumi pada tahun 2001 oleh Komisi Afrika Hak Manusia dan Masyarakat (ACHPR) dan laporan mereka yang disampaikan dan dipakai oleh ACHPR tahun 2003 telah membawa perspektif baru terhadap masalah ini. Dalam laporan ini untuk pertama kalinya adalah keberadaan masyarakat adat di Afrika diterima dengan suara bulat dan hal ini memulai banyak diskusi tentang bagaimana negara dapat mulai memasukan hak-hak masyarakat adat ke adalam arus utama HAM. Masyarakat adat di Afrika Tengah sebagian besar adalah masyarakat berburu dan meramu yang disebut “Pygmies” dan sejumlah masyarakat penggembala. Masyarakat tersebut masih menderita diskriminasi dan pelecehan melalui perampasan tanah dan perusakan sumber nafkah, budaya dan jati diri mereka, kemiskinan, terbatasnya ruang dan partisipasi dalam pengambilan keputusan politik serta terbatasnya ruang pendidikan dan fasilitas kesehatan.

Pendahuluan: Mengapa perlindungan jadi persoalan

29 Apr 2013
Apa yang disebut sebagai “standar perlindungan” bagi lembaga-lembaga keuangan internasional muncul sebagai satu konsekuensi dari proyek-proyek raksasa kolonialisasi pertanian dan proyek-proyek kehutanan berbahaya yang didanai oleh Bank Dunia di Amazon, Indonesia dan India pada era 1970an dan 1980an.[i] Sejak itu bank-bank pembangunan multilateral dan badan-badan pembangunan lainnya membuat kebijakan perlindungan mereka sendiri dan mekanisme pengaduan terkait. Selain  kebutuhan untuk melindungi hak-hak masyarakat dari investasi pembangunan yang merusak, semakin diakui bahwa proyek-proyek konservasi dan 'pembangunan komunitas' yang diniatkan dengan baik dapat menyebabkan kerugian dan melanggar hak jika dirancang dengan buruk dan gagal melindungi HAM dan habitat-habitat rentan punah.[ii] 

IDB, Camisea dan Peru: Sebuah maaf, cerita perlindungan penyesalan

29 Apr 2013
Bank Pembangunan Antar-Amerika atau Inter-American Development Bank (IDB) memainkan satu peran katalis dalam pembangunan proyek gas Camisea di wilayah Amazon Peru tahun 2002/2003 walaupun tidak ada kebijakan khusus bagi proyek-proyek yang berdampak bagi masyarakat adat. Ketika IDB menerapkan kebijakan tersebut pada tahun 2006, satu ketentuan penting diabaikan saat bank membuat pinjaman sebesar US$400 juta tahun berikutnya. Sementara itu, upaya yang dilakukan oleh Bank untuk seyogyanya 'melindungi' satu kawasan cadangan bagi masyarakat adat dalam 'pengasingan sukarela' yang terdampak langsung oleh proyek Camisea telah menunjukan bahwa proyek itu gagal total dan kini kelihatan jadi ironis oleh sejumlah rencana perluasan kegiatan operasi segera didalam kawasan Cadangan – rencana-rencana yang sedang hampir disetujui oleh IDB.

Standar-standar sukarela sektor swasta

29 Apr 2013
Kemarahan publik mengenai berbagai penghancuran dari bisnis yang buruk telah mengarah pada suatu peningkatan pengakuan atas berbagai tanggung jawab kalangan dunia bisnis utnuk melindungi HAM, dan kebutuhan akan kebijakan yang lebih kuat untuk memperbaiki cara produk-produk dibuat dan memastikan bahwa lingkungan dan hak masyarakat dihormati dan dilindungi. Saat ini muncul kesadaran yang lebih besar  akan perbaikan pengelolaan lingkungan dan governansi lahan, reformasi kepemilikan tanah, dan meningkatnya penegakan hukum yang diperbaiki dan adil. Perubahan semacam ini perlahan mulai bergulir, jadi kosumen dan pembeli ditekan untuk perubahan yang lebih cepat. Hal ini telah menyebabkan meningkatnya penyusunan-standar oleh sektor swasta untuk pengaturan produksi dan pengolahan komoditas untuk mengormati hak, menjamin sumber mata pencarian yang menguntungkan dan berkelanjutan serta mengalihkan tekanan dari kawasan-kawasan penting bagi sumber pengidupan lokal dan nilai konservasi tinggi. Banyak standar yang telah dikembangkan mengakui pentingnya perlindungan hak-hak adat atas tanah dan sumber daya alam lainnya serta hak atas keputusan bebas, didahulukan dan diinformasikan (KBDD/FPIC) antara lain untuk kehutanan, hutan tanaman, minyak sawit, kedelai, tebu, tambak, biofuel/bahan bakar nabati dan penyerapan karbon.

Maju atau Mundur? Peninjauan dan perkembangan standar perlindungan Bank Dunia (2012-14)

29 Apr 2013
Bank Dunia saat ini sedang melakukan “peninjauan ulang dan pembaruan” delapan dari sepuluh kebijakan perlindungan sosial dan lingkungannya. NGO telah mengemukakan bagaimana Bank Dunia harus menjadikan peninjauan ini sebagai peluang untuk memperbaharui standarnya sendiri dan mendukung implementasi dan sistem kepatuhan untuk meningkatkan tanggung gugat Bank Dunia dan menyampaikan capaian-capaian pembangunan berkelanjutan. Bersamaan dengan itu, NGO juga mengangkat keprihatinan terhadap rencana Bank Dunia untuk “menggabungkan” kebijakan-kebijakannya, dengan penekanan lebih besar pada upaya menggunakan sistem-sistem negara untuk menangani berbagai persoalan, dapat berakhir pada pelemahan standar dan kurangnya akuntabilitas  Bank Dunia dan pemerintah peminjam terhadap masyarakat dan publik yang terkena dampak.

Kebijakan Hutan Bank Dunia

29 Apr 2013
Bersamaan Bank Dunia meninjau standar lingkungan dan sosial, satu kesempatan besar untuk memeriksa dengan seksama pendekatan Bank Dunia terhadap hutan jangan sampai terlewatiBerbagai dampak buruk proyek-proyek yang didanai Bank Dunia pada hutan tropis telah menjadi satu persoalan keprihatinan bagi masyarakat sipil dan masyarakat hutan selama beberapa dekade. Pada tahun 1980 proyek raksasa Bank Dunia di Amazon dan di Indonesia dalam mendukung proyek-proyek infrastruktur, kolonisasi pertanian dan transmigrasi menghasilkan kritik penting dari publik. Hal ini kemudian memunculkan tekanan politik yang menjadi penyebab utama Kelompok Bank Dunia mengambil standar sosial dan lingkungan wajib, yang dikenal sebagai upaya perlindungan, untuk menunjukan komitmennya mencegah bahaya bagi masyarakat dan lingkungan [Lihat Artikel#1]

Perlindungan dalam skema pendanaan REDD+

29 Apr 2013
Persoalan perlindungan dan penerapannya menjadi salah satu aspek REDD+[i] yang menjadi perhatian masyarakat dan organisasi masyarakat sipil yang terus memancing keprihatinan paling banyak. Ini benar adanya dalam ranah perdebatan tentang REDD+ saat ini dan khususnya tingkat implementasi dan operasionalisasinya. Sejak 2010, ketika Konferensi Para Pihak ke-16 Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (COP 16 UNFCCC) mengambil keputusannya tentang REDD+ dan perlindungan terkait, satu proses elaborasi, negosiasi dan penyelarasan terus berlangsung saat ini di berbagai tingkat. Perdebatan mengenai perlindungan telah menjadi kesempatan bagi masyarakat adat dan masyarakat sipil terus meningkatkan tuntutan mereka bagi penghormatan atas hak dan standar yang diakui secara internasional, dan menjadi satu kesempatan bagi para donor untuk mengupayakan kepatuhan bagi pemakaian dana-dana yang disalurkan kepada negara-negara REDD+. Sama dengan persoalan terkait REDD+ lainnya, perdebatan perlindungan telah berkembang menjadi satu sifat yang rumit, dan terpecah ke dalam dua aliran. Satu aliran ditujukan untuk membentuk norma dan alat untuk mencegah REDD+ membawa bahaya untuk lingkungan dan masyarakat hutan, aliran yang lain bertujuan memastikan penilaian manfaat potensial, dikenal dengan jargon sebagai satu pendekatan “melakukan yang baik” atau pendekatan “do good”.

Kurangnya kebijakan perlindungan yang efektif di Bank Pembangunan Brazil

29 Apr 2013
Meskipun Bank Pembangunan Brazil (BNDES) menjadi penanda-tangan Green Protocol, yang mengikat nilai dan syarat pinjaman pada pemberlakuan standar sosial dan lingkungan yang baik, yang juga memiliki inisiatif untuk menyusun satu kebijakan khusus untuk sektor peternakan, sayangnya kebijakan lingkungan bank masih sangat tidak jelas dan kurang transparan serta kurang memiliki kriteria nyata.

Informasi Terbaru tentang Kebijakan Pengaman Bank Dunia

12 Oct 2012
Peninjauan dan pembaruan kebijakan pengaman Bank Dunia yang saat ini tengah dilakukan adalah kesempatan yang pertama dan utama untuk memodernisasi kebijakan Bank dan menguatkannya untuk memenuhi standar hak asasi manusia dan lingkungan internasional. Sebuah proses pembaruan yang komprehensif dan efektif juga memiliki potensi yang sangat dibutuhkan untuk mengisi kesenjangan dan memperbaiki kelemahan-kelemahan sistemik dalam kerangka kerja kebijakan pengaman Bank Dunia, termasuk kekurangan-kekurangan dalam mekanisme pelaksanaan perlindungan. Forest Peoples Programme (FPP) dan pengamat bank lainnya terlibat erat dalam pengembangan masukan awal independen untuk proses peninjauan Bank Dunia, termasuk untuk rancangan pendekatan proses konsultasi Bank. Di bawah bendera reformasi yang lebih luas yang diterapkan oleh Presiden Bank Dunia yang baru Dr. Jim Kim, tinjauan kebijakan perlindungan ini memiliki potensi untuk memberikan kontribusi yang signifikan untuk mendefinisikan arah baru bagi Bank Dunia dan mencerminkan seperangkat nilai yang baru.