Dari hutanlah kami hidup, bukan dari kelapa sawit
Jakarta - Sebuah koalisi masyarakat sipil melakukan aksi di luar Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada hari Jumat (23/03/2018), memprotes penerbitan izin pelepasan kawasan hutan negara dekat Sungai Wosimi di kecamatan Naikere dan Kuriwamesa, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, kepada perusahaan kelapa sawit, PT Menara Wasior. Meskipun ada pernyataan penolakan masyarakat terhadap izin yang diterbitkan untuk perusahaan ini – yang dikirimkan kepada KLHK pada tahun 2015, KLHK tidak pernah memberikan tanggapan – dan kini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar telah menerbitkan izin untuk PT Menara Wasior (SK No. 16/1/PKH/PMDH/2017 tanggal 20 September 2017) untuk pembukaan perkebunan kelapa sawit.
Stephanus Marani, perwakilan masyarakat sipil dari Wasior yang menghadiri aksi tersebut, menjelaskan bagaimana rencana perusahaan membawa ancaman kerusakan terhadap daerah-daerah yang menjadi tempat tinggal suku Wondamen, Torowar dan Mairasi. Hal senada juga dilontarkan Yohanes Akwan, ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) untuk provinsi Papua Barat, yang mengatakan bahwa praktik penerbitan izin secara sepihak yang dikeluarkan di Jakarta sangat merugikan masyarakat adat Papua. “Hutanlah yang menopang mata pencaharian kami, bukan kelapa sawit; kami kan tidak bisa makan kelapa sawit jika kebun sagu kami telah diubah menjadi perkebunan sawit,” kata Yohanes dalam orasinya.
Menurutnya, masyarakat di daerah ini telah menjadi korban kekerasan dari pasukan keamanan pada tahun 2001. Kekerasan, yang kemudian dikenal sebagai 'Wasior Berdarah', akan dinyatakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebagai Pelanggaran HAM Berat di tahun 2004. Agresi tersebut terjadi antara bulan April dan Oktober tahun 2001. Pada bulan Juli 2004, tim ad hoc Komnas HAM untuk Papua menyelidiki kasus Wasior Berdarah tahun 2001 dan kasus Wamena Berdarah tahun 2003, mengungkap data tentang bagaimana kekerasan telah bereskalasi, berujung pada kesimpulan bahwa ada kekerasan struktural yang dilakukan baik oleh kepolisian maupun ABRI.
Direktur Yayasan Pusaka, Franky Samperante menunjuk pada inkonsistensi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Dia mengatakan bahwa sepanjang tahun 2017 pemerintah telah menerbitkan izin pelepasan Kawasan hutan untuk tiga perusahaan di Papua, yang mencakup area seluas 60.000 hektar. Namun, ternyata bukan hanya perusahaan perkebunan yang menerima izin, tetapi area seluas 85.000 hektar juga telah dialokasikan untuk perusahaan pertambangan. Protes ini dilakukan bersama oleh beberapa organisasi masyarakat sipil, yaitu Yayasan Pusaka, Foker LSM Papua, KPKC GKI Tanah Papua, Walhi Papua, Institut Wongkei, JERAT Papua, SKP KC Fransiskan Papua, Perkumpulan Belantara, Perkumpulan Bin Madag Hom, GSBI Papua Barat dan Papua Forest Watch.
Baca surat protes mereka di bawah ini.
Overview
- Resource Type:
- News
- Publication date:
- 1 April 2018
- Region:
- Indonesia
- Programmes:
- Supply Chains and Trade Conservation and human rights
- Partners:
- Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK INDONESIA)