Skip to content

Edisi ke-33 Hari Perempuan Internasional di Kamerun: Perempuan Adat dari hutan Kamerun menuntut hak-hak mereka!

Perempuan adat dari hutan Kamerun menarik perhatian khalayak luas dalam sebuah parade untuk merayakan edisi ke-33 Hari Perempuan Internasional melalui pesan-pesan advokasi yang kuat mengenai hak-hak mereka (klik untuk melihat video dalam bahasa Perancis):

  • Mari kita hormati hak-hak masyarakat adat di semua tingkatan
  • KATAKAN TIDAK pada diskriminasi ganda terhadap perempuan adat
  • KATAKAN TIDAK pada perbudakan perempuan dan anak perempuan adat

Di Kamerun, masyarakat adat yang tinggal di hutan terdiri dari empat kelompok berbeda: masyarakat Baka yang sebagian besar tinggal di wilayah Timur dan Selatan Kamerun; masyarakat Bakola dan Bagyéli di area seluas sekitar 12.000 km² di Selatan Kamerun (terutama di distrik Akom II, Bipindi, Kribi dan Lolodorf); dan masyarakat Bedzang di wilayah Tengah, di Timur Laut Mbam di wilayah Ngambè Tikar. Seluruh masyarakat ini sama-sama memiliki keterikatan dengan tanah leluhur mereka, hutan yang mereka kenal betul luar dalam dan yang mereka anggap sebagai milik bersama yang mewakili dasar keberadaan mereka. Namun, perempuan adat di hutan Kamerun tidak dapat sepenuhnya menikmati hak-hak mereka. Setiap hari mereka menjadi korban berbagai bentuk diskriminasi yang menghalangi mereka memanfaatkan peluang untuk menegaskan hak-hak mereka. Kamerun telah meratifikasi atau mendukung berbagai instrumen hukum, baik di tingkat internasional maupun di tingkat sub regional Afrika, mengenai hak-hak perempuan adat, di antaranya:

  • Protokol Piagam Afrika tentang Hak Asasi Manusia dan Hak Masyarakat dan tentang Hak-Hak Perempuan, yang diadopsi pada tanggal 11 Juli 2003 dan diratifikasi oleh Kamerun pada tanggal 13 September 2012
  • Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat, yang diadopsi pada tanggal 13 September 2017

Ada beberapa kemajuan telah dibuat mengenai hak-hak perempuan adat, namun kemajuan-kemajuan ini belum cukup dirasakan dan masih banyak yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa perempuan dan anak perempuan adat dapat sepenuhnya menikmati hak-hak mereka seperti halnya strata sosial lainnya. Ada beberapa masalah utama, di antaranya:

  • Akses anak perempuan adat ke pendidikan
  • Akses ke pekerjaan yang bermartabat dan pelatihan kejuruan bagi perempuan adat
  • Pemberdayaan perempuan adat
  • Akses ke lahan yang dijamin oleh pengakuan formal dan legal, dll.

Overview

Resource Type:
News
Publication date:
19 March 2018
Region:
Cameroon
Programmes:
Legal Empowerment Culture and Knowledge Conservation and human rights

Show cookie settings