Skip to content

Hasil-hasil penting dari Kongres Konservasi Dunia bagi Masyarakat Adat IUCN

Pada Kongres Konservasi Dunia IUCN di Hawaii pada bulan September 2016 disepakati mosi-mosi penting (key motions) yang menyerukan pengakuan hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal apabila kawasan lindung telah dibangun di wilayah dan tanah mereka.

Pengakuan ini mencakup Motion 80 yang berupaya menguatkan Mekanisme Whakatane, salah satu dari sedikit cara dimana masyarakat adat dapat berupaya mengamankan hak-hak yang telah diabaikan ketika kawasan lindung dibangun di tanah mereka; dan Motion 29 yang menegaskan bahwa Wilayah dan Area yang Dilestarikan oleh Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (ICCAs) seperti tanah-tanah yang dikelola secara kolektif, situs-situs keramat, dan kawasan lindung yang ditetapkan masyarakat harus diakui dan dihormati secara layak ketika daerah-daerah ini tumpang tindih dengan kawasan lindung yang ditetapkan negara.

Selain itu, turut disahkan Motion 26, yang menyatakan bahwa semua kawasan lindung dan situs alam keramat masyarakat adat harus dijadikan 'kawasan terlarang’ bagi kegiatan industri yang merusak seperti pertambangan, pembangunan bendungan dan penebangan, dan juga Motion 66 yang menangani dampak besar dari minyak sawit terhadap keanekaragamanhayati ekosistem dan hak asasi manusia komunitas.

Mosi-mosi ini mengungkapkan niat, dan akan tetap hanya menjadi kata-kata apabila tidak dilanjutkan dengan aksi dan dorongan untuk bertindak, kecuali bila langkah untuk mengimplementasikannya dikembangkan dan diimplementasikan.. Dalam konteks inilah, Victoria Tauli-Corpuz, Pelapor Khusus PBB untuk Masyarakat Adat, menyampaikan laporannya tentang dampak parah yang dapat ditimbulkan upaya konservasi terhadap hak-hak asasi Masyarakat Adat, dan menyarankan tindak lanjut yang jelas bagi negara-negara, LSM konservasi, donor dan UNESCO. Beliau merekomendasikan dilakukannya reformasi terhadap pedoman operasional yang melandasi pelaksanaan World Heritage Convention (WHC) untuk diselaraskan dengan UNDRIP dan memastikan terwujudnya FPIC (Free Prior Informed Consent—Keputusan Bebas, Diinformasikan dan Didahulukan), sesuatu yang dieksplorasi dalam sebuah lokakarya penting mengenai WHC .

Pelapor Khusus PBB ini menunjukkan bahwa 50% dari kawasan lindung telah dibangun di atas tanah yang secara turun-temurun ditempati dan digunakan oleh masyarakat adat, dan bahwa Mekanisme Whakatane IUCN (mekanisme untuk menangani dan menyelesaikan situasi-situasi di mana masyarakat adat terkena dampak negatif akibat upaya konservasi) telah diujicobakan secara efektif sejak 2011. Namun begitu, pelaksanaannya telah terhenti dan membutuhkan sumberdaya-sumberdaya dan dukungan tambahan dari anggota IUCN agar dapat ditingkatkan dan diluncurkan di berbagai konteks global di mana hak-hak masyarakat adat dan cara mereka melestarikan tanah perlu diakui, dan di mana kawasan lindung, agar berhasil, perlu mendapatkan dukungan yang kuat dari masyarakat.

Mekanisme Whakatane melakukan ini melalui persiapan yang intens dengan masyarakat, dan dengan otoritas pemerintah dan taman nasional, untuk mengidentifikasi kesamaan-kesamaan (commonalties) yang dimiliki tanpa berupaya untuk menyembunyikan perbedaan-perbedaan, diikuti dengan kunjungan bersama kedua belah pihak  dan pihak luar yang penting ke lapangan untuk memastikan sendiri realitas situasinya, serta dilanjutkan dengan dialog untuk mengidentifikasi kesamaan-kesamaan yang lebih dalam yang mendasari perbedaan-perbedaan yang tampak jelas. Dengan demikian upaya akan mengembangkan sebuah peta jalan (roadmap) yang dapat mengamankan hak-hak masyarakat dan hasil konservasi.

Karena kawasan lindung masih menjadi alat utama yang digunakan pemerintah untuk mengimplementasikan tujuan-tujuan utama dari Konvensi PBB tentang Keanekaragaman Hayati, acara-acara yang berkaitan dengan konvensi juga diselenggarakan di WCC, termasuk satu acara yang membahas kesetaraan di dalam kawasan lindung (dalam kaitannya dengan Target Keanekaragaman Hayati Aichi 11) dan satu acara yang diselenggarakan oleh FPP pada pelaksanaan Rencana Aksi CBD tentang Penggunaan Berkelanjutan Secara Adat, yang menyerukan, antara lain, dilakukannya identifikasi dan operasionalisasi praktik terbaik untuk mempromosikan partisipasi penuh dan efektif, keputusan bebas, didahulukan dan diinformasikan, pengetahuan tradisional dan penggunaan berkelanjutan secara adat, serta penggunaan protokol masyarakat di dalam pembangunan, perluasan, tatakelola dan pengelolaan kawasan lindung. Hasil-hasil yang dicapai WCC, termasuk beberapa gerakan yang diadopsi, diharapkan akan dipertimbangkan dalam Konferensi Para Pihak Konvensi Keanekaragaman Hayati, dari tanggal 4 sampai 17 Desember di Meksiko.

Salah satu hasil utama lain dari WCC adalah bahwa Majelis Anggota IUCN sepakat untuk membentuk sebuah kategori baru keanggotaan untuk organisasi masyarakat adat. Ini akan membuka peluang-peluang untuk memperkuat keberadaan dan peran organisasi masyarakat adat di IUCN.

Overview

Resource Type:
News
Publication date:
3 October 2016
Programmes:
Conservation and human rights Culture and Knowledge

Show cookie settings