Skip to content

Perempuan Adat menyerukan Komite Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan untuk mengakui hak-hak kolektif masyarakat adat

 

"Untuk menangani situasi-situasi khusus yang dihadapi oleh perempuan adat, hak-hak kolektif masyarakat adat harus diakui sebagai bagian dari tindakan untuk melindungi hak-hak individu masyarakat adat. Interpretasi dan penerapan perjanjian-perjanjian hak asasi manusia yang berkaitan dengan hak-hak individu, termasuk Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), harus dilakukan dengan mengacu pada Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat "

Rekomendasi yang dibuat untuk Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (Komite CEDAW) oleh AIPP, FPP dan NIWF

 

Perempuan adat menghadapi banyak bentuk diskriminasi, seperti yang disorot baru-baru ini dalam Proposal kepada Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (Komite CEDAW) oleh Asia Indigenous Peoples Pact Foundation (AIPP), National Federation of Indigenous Women (NIWF) dan Forest Peoples Programme. Pengajuan tersebut difokuskan pada kebutuhan untuk melindungi hak-hak perempuan dengan pertimbangan secara khusus dan tepat pada hak-hak perempuan adat dalam penerapan hukum untuk melindungi hak-hak perempuan– untuk menangani masalah yang berkaitan dengan status adat serta isu-isu yang berkaitan dengan gender.

Dasar pengajuan ini adalah untuk mempengaruhi pengembangan yurisprudensi khusus tentang bagaimana hukum internasional diterapkan pada situasi-situasi yang dihadapi perempuan pribumi. Komite CEDAW saat ini tengah mengembangkan 'Rekomendasi Umum' – yaitu sebuah panduan penafsiran hukum yang menjelaskan bagaimana Komite berharap melihat Konvensi ini diterapkan oleh Negara. Komite membuat rekomendasi mengenai setiap isu yang mempengaruhi wanita yang Komite percaya perlu mendapat perhatian lebih besar dari negara-negara Pihak. Komite telah mengembangkan tiga puluh Rekomendasi Umum (yang bisa dilihat di sini) yang menangani berbagai aspek Konvensi, namun belum ada satupun yang menangani irisan diskriminasi etnis atau ras dan diskriminasi gender.

 Rekomendasi Umum saat ini khusus ditujukan untuk menangani penerapan Pasal 14 Konvensi, yang merupakan sebuah artikel yang berhubungan dengan hak-hak perempuan di daerah pedesaan. Mengingat bahwa tanah dan sumber daya adat masyarakat adat seringkali berada jauh dari pusat-pusat perkotaan, terjadi tumpang tindih yang jelas antara perempuan pedesaan dan perempuan adat. Mungkin tidak mengejutkan lagi, daerah-daerah yang diatur dalam Pasal 14 sebagian mencerminkan daerah-daerah yang ditangani dalam Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP). Pasal 14 menyoroti hak-hak tertentu yang perlu dipertimbangkan dan dilindungi secara cermat bagi perempuan pedesaan termasuk hak untuk berpartisipasi dalam reformasi agraria dan skema pemindahan tanah  ,Article[1] untuk mendapatkan program pendidikan dan pelatihan,Article[2] untuk berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan,Article[3] untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat,Article[4] untuk mengakses layanan kesehatanArticle[5] dan banyak lagi hak-hak lainnya. Seluruh hak ini juga dirujuk dan dilindungi dalam Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat dalam konteks hak-hak kolektif masyarakat adat. Namun, penekanan pada bagaimana hak-hak ini dapat dilindungi secara maksimal dan bahkan muatan lengkap hak-hak tersebut berbeda antara kedua instrumen internasional ini dan koherensi antara keduanya harus dicari. Pada akhirnya, perlindungan yang efektif dari berbagai bentuk diskriminasi yang dihadapi perempuan adat membutuhkan, tepatnya menuntut, penerapan berbagai hukum yang dirancang untuk melindungi mereka.

Perempuan adat dari berbagai penjuru dunia secara konsisten telah mengirimkan pesan yang sama ini kepada Komite CEDAW serta mekanisme-mekanisme HAM lainnya. Laporan alternatif dari organisasi-organisasi  perempuan adat di Uganda, Nepal, Republik Demokratik Kongo dan Kolombia juga telah mempengaruhi yurisprudensi Komite CEDAW secara substansial. Selain itu, perempuan adat di Amerika Latin saat ini tengah menyiapkan sebuah dokumen yang ditujukan untuk memandu Komisi Inter-Amerika tentang Hak Asasi Manusia dalam hal penanganan kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran hak-hak perempuan adat. Mereka telah menyajikan sebuah ikhtisar dari informasi ini dalam acara dengar pendapat yang diadakan Komisi di bulan Maret 2012. 

Informasi lebih lanjut:

Article[11Pasal 14(g) “(g) Untuk mengakses kredit dan pinjaman pertanian, fasilitas pemasaran, teknologi yang sesuai dan perlakuan yang setara dalam reformasi agrarian dan pertanahan serta dalam skema-skema penempatan kembali tanah”, CEDAW (penekanan ditambahkan).

Article[22  Pasal 14(d) “Untuk memperoleh segala bentuk pelatihan dan pendidikan, baik yang bersifat formal maupun tidak formal, termasuk dalam kaitannya dengan pemberantasan tuna aksara, serta, antara lain, manfaat dari seluruh layanan masyarakat dan layanan penyuluhan, untuk meningkatkan ketrampilan teknis mereka”, CEDAW

Article[33 Pasal 14(a), “Untuk ikut serta dalam elaborasi dan implementasi perencanaan pembangunan di seluruh tingkatan”, CEDAW

Article[4]   Pasal 14(f), “Untuk ikut serta dalam seluruh aktivitas masyarakat”, CEDAW

Article[5]   Pasal 14 (b), “Untuk mendapatkan akses ke fasilitas perawatan kesehatan yang memadai, termasuk informasi, pendampingan dan layanan-layanan dalam perencanaan keluarga”, CEDAW

Overview

Resource Type:
News
Publication date:
26 November 2013
Programmes:
Legal Empowerment
Partners:
National Indigenous Women's Federation (NIWF) (Nepal) Asia Indigenous Peoples Pact Foundation (AIPP)

Show cookie settings