Skip to content

Siaran Pers: Projek konservasi Global Environment Facility (Fasilitas Lingkungan Global) di Myanmar melanggar hak-hak adat

Siaran Pers: Conservation Alliance Tanawthari (CAT), 16 Juli, 2018

Projek konservasi Global Environment Facility (Fasilitas Lingkungan Global) di Myanmar melanggar hak-hak adat

Pada tanggal 16 Juli 2018, Conservation Alliance Tanawthari (CAT) mengajukan pengaduan resmi mengenai pelanggaran hak masyarakat adat Karen atas Persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (PEDIATAPA) yang dilakukan oleh projek konservasi Ridge to Reef dari Global Environment Facility (GEF) di wilayah Tanintharyi, Myanmar. Projek konservasi yang sangat besar ini mengancam hak tanah dan sumber daya dari ribuan masyarakat adat Karen. Sebuah lokakarya awal untuk Ridge to Reef direncanakan untuk digelar pada tanggal 17 Juli, namun masyarakat adat setempat belum diajak konsultasi. CAT menyerukan GEF untuk menunda Ridge to Reef sampai proses PEDIATAPA yang menyeluruh dilakukan dengan semua masyarakat yang akan terkena dampak projek. “Menerapkan Ridge ke Reef tanpa PEDIATAPA adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak masyarakat adat, dan perlindungan milik GEF,” kata koordinator CAT, Naw Eh Htee Wah. Pengaduan CAT ke GEF dapat dilihat di:

https://www.iccaconsortium.org/index.php/2018/07/13/stop-the-ridge-to-reef-project-in-burma-myanmar/

Ridge to Reef adalah projek senilai $ 21 juta (AS) yang melibatkan 1,452 juta hektar lahan, yang kurang lebih seluas sepertiga total area wilayah Tanintharyi. Projek ini bertujuan untuk memperluas kawasan lindung di kawasan itu, seperti mendirikan Taman Nasional Lenya (LNP), yang berisiko mengeluarkan masyarakat adat Karen dari wilayah leluhur mereka. "Jika taman nasional didirikan, bagaimana kami akan bertahan hidup?" kata tokoh masyarakat Lenya Saw Min Yin. Selain itu, projek ini mengancam hak-hak ribuan pengungsi dan pengungsi internal (Internally Displaced People/IDP) untuk kembali ke tanah mereka yang lama di wilayah tersebut. CAT menyerukan GEF untuk menangguhkan projek Ridge to Reef sampai ada jaminan yang substansial untuk kepulangan yang aman, sukarela dan bermartabat dari semua orang yang terpaksa harus mengungsi akibat perang sipil.

CAT menyerukan GEF dan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab untuk mendukung inisiatif masyarakat adat yang ada untuk melindungi tanah dan sumber daya mereka sesuai dengan sistem adat. Alih-alih mendukung inisiatif konservasi yang bersifat top-down, GEF dan pihak yang bertanggung jawab harus mengambil pendekatan alternatif - yang difokuskan pada hak-hak masyarakat adat untuk mengelola dan melindungi hutan dan sumber daya mereka. “Masyarakat Karen di wilayah Tanintharyi sudah aktif melestarikan sumber daya alam mereka sendiri, sehingga masyarakat internasional harus mengakui dan mendukung upaya mereka” kata anggota CAT dan Direktur Pemuda Selatan Saw San Ngwe.

Kontak:

Naw Eh Htee Wah        CAT Coordinator                     ehhteewah@gmail.com             09459254587

Saw San Ngwe             Southern Youth Director           sanngwe11@gmail.com             09793958730

Saw Min Yin                Lenya Community Leader                                                         09429413940

Overview

Resource Type:
News
Publication date:
16 July 2018
Programmes:
Conservation and human rights

Show cookie settings