Skip to content

Spotlight Mitra: Wawancara dengan Louis Biswane dari Organisasi Masyarakat Kalin’a dan Lokono di Marowijne (Klim), Suriname

Dalam edisi Spotlight Mitra ini kami mewawancarai Louis Biswane dari Organisasi Masyarakat Kalin’a dan Lokono di Marowijne (Klim) di Suriname. Louis baru-baru ini ikut serta dalam Program Fellowship  Adat (Indigenous Fellowship Programme/IFP) dari Kantor KomisarisTinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) di Jenewa mulai 17 Juni hingga 12 Juli, mewakili Klim. Dalam wawancara ini, Louis berbicara tentang pengalamannya di Jenewa: apa yang dia pelajari, dan bagaimana keahlian dan pengetahuan yang dia peroleh akan mendukung kerja Klim. 

T: Selamat atas pilihan Anda untuk ambil bagian dalam acara fellowship OHCHR yang bergengsi ini. Acara persaudaraan ini tentang apa, dan untuk siapa?

J: Program fellowship ini memberikan bimbingan dan informasi mengenai berbagai Mekanisme PBB yang dapat digunakan masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan hak-hak mereka. Untuk dapat mengikuti program ini, Anda harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu, yaitu Anda harus orang adat, tinggal di desa adat, dan bekerja dengan organisasi berbasis masyarakat adat. Ada 26 peserta dari berbagai negara dari seluruh benua, 13 laki-laki dan 13 perempuan. Proses seleksinya cukup ketat. Anda diwawancarai dan mereka juga memeriksa latar belakang Anda dan kerja Anda dengan orang lain. 

T: Mengapa penting bagi Anda, sebagai wakil Klim, untuk berpartisipasi dalam acara persaudaraan ini? Seperti apa situasi di Suriname berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat?

J: Bagi saya proses belajar ini sangat penting, karena memberi saya wawasan yang lebih dalam tentang pilihan-pilihan dan kesempatan-kesempatan bersama lembaga-lembaga PBB yang berbeda untuk mengatasi kurangnya pengakuan terhadap hak-hak kami. Di Suriname konstitusi kami tidak mengakui hak kepemilikan kolektif, hanya mengakui kepemilikan individu.Tidak ada ketentuan-ketentuan yang mengakui otoritas dan masyarakat adat kami. Kami masih hidup secara kolektif dan kami memiliki gaya hidup kami sendiri. Pemerintah Suriname telah beberapa kali dikecam masyarakat internasional karena tidak mengakui hak-hak masyarakat adat. Contoh yang paling terkenal adalah putusan Pengadilan Inter-Amerika dalam kasus Saramaka.

Karena tidak ada kesempatan di tingkat nasional, kami menggunakan proses internasional dan mengajukan kasus terhadap pemerintah kepada Komisi Inter-Amerika tentang Hak Asasi Manusia (IACHR). FPP membantu kami dalam kasus ini.Saya pikir saya terpilih untuk IFP ini karena organisasi saya terlibat dalam kasus ini.

T: Apa yang dikerjakan Klim dan apa tujuannya?

J: Klim adalah cabang regional dari Asosiasi Nasional Pemimpin Desa Adat (National Association of Indigenous Village Leaders / VIDS) di Suriname. Klim terdiri dari dewan desa dari 6 desa Kalin’a (Caraibs) dan 2 desa Lokono (Arowak).Tujuan utama Klim adalah untuk mendapatkan pengakuan hukum atas tanah dan sumberdaya kami, dan untuk secara kolektif mengelola dan mengembangkan wilayah adat kami di Marowijne.

Beberapa tahun terakhir kami telah mengumpulkan informasi untuk menunjukkan luas wilayah kami, bagaimana kami menggunakannya, dan mengapa itu sangat penting bagi kami, serta ancaman-ancaman dan tantangan-tantangan yang dihadapi masyarakat dan sumberdaya kami. Kami telah membuat peta wilayah dan telah menandai konsesi dan sertifikat-sertifikat tanah yang dikeluarkan kepada pihak luar. Kami telah mendokumentasikan pemanfaatan berkelanjutan berbasis adat milik kami dan hukum dan aturan-aturan adat kami. Kami juga melakukan penelitian tentang keadaan keanekaragamanhayati  kami, misalnya dampak perubahan iklim di daerah kami. Kami juga bekerjasama dengan kaum muda, untuk secara aktif melibatkan mereka dalam kerja kami dan untuk menjaga agar bahasa, budaya dan pengetahuan kami tetap hidup.

T: Apa yang Anda pelajari di Jenewa? Apa yang Anda lakukan, siapa yang Anda temui dan ajak bicara? Wawasan atau ingatan apa yang paling khusus bagi Anda?

J: Saya telah belajar secara detil bagaimana Anda dapat menggunakan instrumen-instrumen PBB tertentu untuk memperjuangkan pengakuan hak-hak Anda. Saya telah melihat bagaimana berbagai konferensi diselenggarakan dan peran-peran sekretariat-sekretariatnya. Sebagai bagian dari fellowship, kami menghadiri pertemuan Mekanisme Para Pakar tentang Hak-hak Masyarakat Adat (EMRIP) dan membantu menyiapkan pertemuan itu. Hal tersebut merupakan pengalaman yang sangat menarik. Saya telah diperkenalkan ke banyak orang. Misalnya, petugas kantor OHCHR yang mengurusi negara saya. OHCHR tidak memiliki kantor di Suriname, sehingga kami ditangani oleh petugas yang berkantordi Jenewa. Dia mengawasi semua informasi tentang hak asasi manusia di negara saya. Saya juga bertemu dengan orang-orang yang bekerja dengan sektor minoritas PBB dan orang-orang yang bekerja di departemen hak asasi manusia PBB. Saya bahkan telah bertemu dengan Pelapor Khusus tentang Hak-hak Masyarakat Adat, Mr James Anaya. Saya telah belajar bagaimana Anda dapat menghubungi orang-orang ini. Saya juga belajar bagaimana menggunakan situs OHCHR. Hal paling khusus yang saya pelajari adalah bahwa kita memiliki lembaga yang berbeda yang dapat kita mintai tolong terkait dengan masalah kita. Misalnya, pelapor khusus tentang kemiskinan, atau hak atas pendidikan.

T: Bagaimana rasanya pindah dari desa dan tinggal di Swiss selama sebulan?

J: Benar-benar tantangan untuk tinggal di Jenewa selama satu bulan, tetapi hal itu telah menjadi pengalaman yang baik karena amatlah penting mendapatkan pengetahuan ini. Saya juga belajar bahwa untuk orang Eropa, waktu sangatlah berharga. Mereka tidak main-main waktu!

T: Bagaimana pengetahuan, pengalaman dan kontak yang telah diperoleh selama acara persaudaraan ini akan membantu Anda melakukan pekerjaan Anda dengan Klim dengan lebih baik? Bagaimana Anda merencanakan untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan baru Anda?

J: Saya berbagi hal-hal yang telah saya pelajari dengan orang lain dalam organisasi saya dan kami pasti memperhatikan peluang-peluang untuk menggunakan ‘rute’ PBB ini lebih sering untuk menyoroti situasi kami. Misalnya, mengembangkan laporan bayangan dari laporan yang diserahkan pemerintah kami ke badan-badan PBB, agar PBB tahu isu-isu yang pemerintah kami tidak sebutkan dalam laporan mereka. Kami kini tahu bagaimana melakukannya dan siapa yang harus dihubungi untuk itu. Kami juga kini bisa memahami dan menafsirkan dokumen PBB atau ulasan tentang negara kami dengan lebih baik.

T: Bagaimana masa depan di Marowijne menurut Anda?

J: Kami yakin tentang kasus kami dengan IACHR. Saya percaya kami akan berhasil mendapatkan pengakuan hukum atas hak-hak kami dalam 10 tahun ke depan. Kami juga akan terus mengembangkan dan memperkuat organisasi kami dan menyiapkan dewan-dewan desa untuk pengelolaan, perlindungan dan pengembangan wilayah kami secara kolektif.

***

Informasi lebih lanjut tentang program fellowship adat dapat ditemukan di sini: http://www.ohchr.org/EN/Issues/IPeoples/Pages/Fellowship.aspx

Informasi lebih lanjut tentang Suriname, termasuk kasus Saramaka dan Klim, dapat ditemukan di sini: http://www.forestpeoples.org/region/south-central-america/suriname 

Overview

Resource Type:
News
Publication date:
1 October 2013
Region:
Suriname
Programmes:
Access to Justice
Partners:
Organisation of Kaliña and Lokono in Marowijne (KLIM)

Show cookie settings