Skip to content

Informasi untuk Pers: Gubernur, berhentilah melindungi PT Asiatic Persada

Informasi untuk Pers – 7 Oktober 2013

“Kami menuntut agar Gubernur Propinsi Jambi segera mencabut HGU PT Asiatic Persada, karena keberadaan PT Asiatic Persada sejak tahun 1980-an tidak sedikitpun memberikan manfaat bagi masyarakat Suku Anak Dalam yang berdiam diwilayah tersebut, justru kesengsaraan yang terjadi.” Itulah kalimat yang diucapkan Nurman Nuri, Ketua Kelompok SAD 113 Pinang Tinggi dalam konferensi press yang dilakukan pada hari Kami, 3 Oktober 2013 di kantor CAPPA.

PT Asiatic Persada adalah perusahaan yang beroperasi sejak tahun 1986 dengan luas HGU sebesar 20.000 Ha. Perusahaan ini beroperasi diwilayah Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi. Keberadaan perusahaan tak hanya memberikan dampak bagi Suku Anak Dalam di Kabupaten Batanghari, tapi juga memberikan dampak bagi Suku Anak DAlam di Kabupaten Muaro Jambi. Kembali mengingatkan bahwa pada tanggal 9-11 Agustus 2011, terlah terjadi kekerasan di Wilayah Dusun Sungai Beruang, sekitar 80 KK kehilangan rumah tempat tinggal karena di gusur oleh Brimob, dan 1 orang tertembak peluru karet. Konflik yang berakhir kekerasan kemudian menghasilkan perundingan yang difasilitasi oleh tim CAO-Bank Dunia bersama dengan Tim dari Pemerintah Propinsi Jambi, di istilahkan dengan Jomet. Namun perundingan mengalami kegagalan karena ketika perundingan hampir sampai pada pencapaian kesepakatan, PT Asiatik Persada beralih management dari Wilmar ke PT AMS Ganda Group. Situasi ini kemudian berdampak pada berubahnya pola penyelesaian konflik di tubuh PT ASiatik Persada. Kini PT Asiatic Persada kembali pada model-model penyelesaian konvensional melalui Tim Terpadu di Kabupaten Batanghari.

Sungguh, sebuah fakta yang memilukan, dimana pemerintah seperti tidak dalam dalam kasus ini, pemerintah propinsi Jam bi seperti tak bernyali menghadapi PT Asiatic Persada, padahal secara wewenang dan tanggung jawab, pemerintah harus melindungi dan memberikan rasa aman buat rakyatnya.

“Gubernur harusnya segera memperingatkan PT Asiatic Persada untuk tidak mengabaikan perundingan yang telah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan penting, karena mengabaikan perundingan dengan beralih pada model penyelesaian konvensional ditingkat Kabupaten jelas telah mengabaikan peran Jomet yang berkerja atas perintah Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Gubernur nomor 2122/SPT/SETDA.EKBANG-4.2/IV/2012, dan sampai sekarang Jomet masih tetap berlaku sepanjang Surat Tugas ini tidak dicabut oleh Gubernur propinsi Jambi.” Pungkas Rian Hidayat, Deputy Direktur Yayasan SETARA Jambi.

“Pemerintah propinsi Jambi dalam hal ini Gubernur propinsi Jambi, harus bertanggung jawab jika akhirnya konflik ini akan melahirkan kekerasan, karena pemerintah propinsi Jambi menutup mata atas konflik yang telah berlansung hampir 25 tahun. Demontrasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok SAD tidak digubris, malah mereka diberi janji-janji kosong, mediasi dan perundingan yang digagas oleh Jomet pun dibuat seolah tak bernyali oleh pemerintah. Pemerintah seperti tunduk pada PT Asiatic Persada, padahal perusahaan ini jelas bermasalah, tak hanya soal konflik dengan suku Anak Dalam, tapi juga HGU yang tidak jelas luasannya berapa, ditambah lagi perusahaan ini sudah berganti kepemilikan sebanyak 4 sepanjang tahun 2001-2013 dan pergantian kepemilikan ini tak sedikitpun meminta persetujuan pemerintah, kita sudah dikadalin oleh investor yang menanam investasinya di PT Asiatic Persada, dan pemerintah dalam hal ini gubernur Jambi diam saja.” Ungkap Feri Irawan, Direktur Perkumpulan Hijau.

PT Asiatic Persada adalah perusahaan yang paling sering berganti kepemilikan, ditahun 2001 sampai tahun 2006 perusahaan ini dikuasai oleh perusahaan dari Inggris yaitu CDC-Pacrim, lalu tahun 2006-2007 dikuasai oleh Cargill dari Amerika, dan tahun 2008-2012 giliran Wilmar Group yang berbasis di Singapura menguasai PT Asiatic Persada, dan terakhir awal tahun 2013, PT Asiatic Persada dikuasai oleh PT AMS Ganda Group. Jika membandingkan dengan perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit di propinsi Jambi, PT Asiatic Persada pantas ditempelkan pemegang rekor terbanyak pergantian pemilik, dan rekor konflik terlama. Untuk itu, atas fakta ini, seluruh kelompok Suku Anak Dalam, baik yang ada di wilayah Desa Tanjung Lebar Muaro Jambi, Desa Penyerukan kabupaten Muaro Jambi, Kelompok SAD yang ad adi desa Bungku Kabupaten Batanghari, menuntut kepada Gubernur propinsi Jambi, untuk segera mencabut HGU PT Asiatic Persada, karena kehadirannya sama sekali tak member manfaat bagi kehidupan SUku Anak Dalam Batin Sembilan.

“Pengalihan saham PT Asiatic Persada kepada pihak lain yang dilakukan oleh Wilmar tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan masyarakat yang terlibat dalam proses penyelesaian konflik JOMET merupakan pelanggaran pada P&C RSPO dan Kode Etik Anggota RSPO. Jika RPSO tidak mengambil tindakan dengan memberikan sanksi kepada WILMAR atas ketidakterbukaan dan niat buruk WILMAR dalam kasus ini, maka ini akan membahayakan akuntabilitas dan legitimasi RSPO dalam upaya mendorong produksi sawit yang benar-benar berkelanjutan”. Tegas Sophie Chao dari LSM berbasis HAM, Forest Peoples Programme.

“Ketidakberdayaan CAO, sebagai lembaga penyelesaian konflik yang dipercaya oleh IFC (lembaga pemberi pinjaman Bank Dunia pada Sektor Swasta) untuk memediasi konflik yang selama ini terjadi antara masyarakat SAD dengan Asiatic Persada. Selama hampir 5 tahun proses perundingan ini digulirkan. Bank Dunia harus turut bertanggungjawab atas gagalnya proses perundingan akibat terjadinya penjualan PT Asiatic Persada dari WILMAR sebagai penerima pinjaman Bank Dunia kepada perusahaan lain yang tidak terkait sama sekali dengan Bank Dunia maupun RSPO. Ini bagian dari upaya CAO bersama WILMAR untuk melarikan dan melepaskan diri dari tanggungjawabnya” Carlo Nainggolan, Sawit Watch.

Ends.  

Catatan untuk Editor

Untuk wawancara dapat menghubungi:

Rukaiyah Rofiq, Executive Director, Setara Jambi, Tel: +62 81366442146, E-Mail: uki@setarajambi.org

Agustinus Karlo Lumban Raja, Head of Environment and Policy Initiative Department, Sawit Watch, Tel: +62 81385 991983, E-Mail: carlo@sawitwatch.or.id

Sophie Chao, Project Officer, Forest Peoples Programme, Tel: +62 812 95165111, E-Mail: sophie@forestpeoples.org

Sumber-sumber kutipan:

Mongabay 2013 Wilmar jual Asiatic Persada. http://www.mongabay.co.id/2013/10/04/wilmar-jual-asiatic-persada-kemitraan-dengan-suku-bathin-sembilan-buyar/

Colchester M, P Anderson, A Y Firdaus, F Hasibuan & S Chao 2011 Human rights abuses and land conflicts in the PT Asiatic Persada concession in Jambi: report of an independent investigation into land disputes and forced evictions in a palm oil estate. FPP, HuMa and Sawit Watch. Available at http://www.forestpeoples.org/sites/fpp/files/publication/2011/11/final-report-pt-ap-nov-2011-low-res-1.pdf

Cover note to RSPO accompanying first complaint to Wilmar on PT Asiatic Persada sale agreement. 14th May 2013. Available at http://tinyurl.com/qjc8fv9

First complaint to Wilmar on PT Asiatic Persada sale agreement. 14th May 2013. Available at http://www.forestpeoples.org/sites/fpp/files/publication/2013/05/complaint-pt-apsalewithoutcommfpicmay2013eng.pdf

First response from Wilmar to complaint on PT Asiatic Persada sale agreement. 20th May 2013. Available at http://tinyurl.com/on3vmnq

FPP (nd) Publications: The CAO story: contesting procedural irregularities and standards violations by Wilmar and the IFC through the Compliance/Advisor Ombudsman. Available at http://www.forestpeoples.org/publications/results/taxonomy%3A645

FPP 2012 Addressing systemic problems with Wilmar International. 7th March 2012. Available at http://tinyurl.com/nj8e46e

FPP 2013a Letter to the International Finance Corporation requesting formal clarification from IFC about IFC procedures and agreements pertinent to the PT Asiatic Persada case. 4th July 2013. Available at http://tinyurl.com/okq4q4g

FPP 2013b The World Bank’s palm oil policy. 29th April 2013. Available at http://tinyurl.com/oul2pe4

Petition of the Suku Anak Dalam Batin Sembilan: RSPO, berhentilah melindungi Wilmar! October 2013.

Press release: Gubernur, berhentilah melindungi PT Asiatic Persada. 3rd October 2013.

Re: 3rd complaint about Wilmar International, PT Asiatic Persada (PT AP), (IFC Project #26271). 17th November 2011. Available at http://tinyurl.com/p8jnl7h

Response to Wilmar’s first response to complaint on PT Asiatic Persada sale agreement. 7th June 2013. Available at http://tinyurl.com/qbszwmf

Second response from Wilmar to complaint on PT Asiatic Persada sale agreement. 2nd July 2013. Available at http://tinyurl.com/qejp5dz

3rd Complaint about Wilmar International. 9th November 2011. Available at http://tinyurl.com/bqtdc9z

 

Overview

Resource Type:
Press Releases
Publication date:
4 October 2013
Region:
Indonesia
Programmes:
Global Finance Law and Policy Reform Supply Chains and Trade Access to Justice
Partners:
Sawit Watch SETARA Jambi

Show cookie settings