Skip to content

Permohonan untuk Mempertimbangkan Lebih Lanjut mengenai Situasi Masyarakat Adat Merauke, Provinsi Papua, Indonesia, dalam Prosedur Aksi Mendesak dan Peringatan Dini dari Komisi Pemberantasan Diskriminasi Rasial. 25 Juli 2013

Subyek permohonan ini adalah kerusakan ekstrim yang ditimbulkan terhadap masyarakat adat Papua oleh proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (selanjutnya disebut “proyek MIFEE”), sebuah proyek agroindustri raksasa inisiatif Negara yang dijalankan oleh berbagai perusahaan, yang hingga saat ini mencakup tanah masyarakat adat Merauke seluas 2,5 juta hektare. Masyarakat adat yang terkena dampak proyek telah mengalami kehilangan tanah yang luas akibat pengambilalihan oleh perusahaan-perusahaan yang terlibat dan dikonversi menjadi perkebunan. Kerusakan permanen yang mereka alami terus meluas dan meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah perusahaan yang mulai beroperasi.

Baca permohonan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.

Show cookie settings