Skip to content

Deklarasi Lima tentang Konferensi Dunia Perempuan Adat, 30 Oktober 2013

¡Perempuan Adat Menuju Inklusi dan Visibilitas!

Kami, perempuan adat dari tujuh wilayah sosial budaya dunia, bertemu di Konferensi Dunia Perempuan Adat, 'Kemajuan dan Tantangan-Tantangan Mengenai Masa Depan yang Kami Inginkan' di Lima, Peru, dari tanggal 28 Oktober sampai tanggal 30 Oktober 2013. Pertemuan kami meliputi para orang tua dan pemuda, dari daerah pedesaan dan perkotaan, pemegang pengetahuan dan dukun (penyembuh), aktivis dan seniman.

Kami merasa terhormat dengan partisipasi para sekutu dan pendukung kami, termasuk badan-badan PBB, mekanisme-mekanisme PBB tentang Masyarakat Adat, Global Coordinating Group - World Conference of Indigenous Peoples (GCG-WCIP), kontributor, pemerintah, dan organisasi-organisasi yang berkumpul dalam solidaritas. Kami berbagi cerita, perjuangan, kemenangan, tantangan dan proposal kami untuk melangkah ke depan, membangun dari apa yang telah kami capai.

Kami mendasarkan diskusi kami pada kontribusi perempuan yang datang sebelum kami, serta aspirasi kami untuk generasi mendatang. Kami merayakan kekuatan, keindahan dan keahlian perempuan adat di pertemuan ini dan di seluruh dunia.

Kami, perempuan adat, menegaskan hak kami untuk menentukan nasib sendiri, yang meliputi partisipasi langsung, penuh dan efektif dari masyarakat adat; termasuk peran vital perempuan adat dalam segala hal yang berkaitan dengan hak-hak asasi kami, status politik, dan kesejahteraan kami. Kami mendukung prinsip: "Tak ada sesuatu tentang kami, tanpa kami (Nothing about us, without us)", dan lebih jauh menyatakan "Segala sesuatu tentang kami, dengan kami (Everything about us, with us)."

Kami, perempuan adat, menegaskan tanggung jawab kami untuk melindungi Bumi, Ibu kami semua. Perempuan adat mengalami rasa sakit dan dampak yang sama dari kekerasan fisik dan eksploitasi berlebihan dari alam, di mana kami merupakan bagian yang tidak terpisahkan darinya. Kami akan mempertahankan tanah, perairan, wilayah dan sumber daya kami, yang merupakan sumber kelangsungan hidup kami, dengan hidup kami.

Perlindungan Bumi adalah tanggung jawab historis, yang suci, dan tidak berkesudahan dari masyarakat adat dunia, sebagai penjaga leluhur dari tanah, perairan, lautan, es, pegunungan dan hutan bumi. Semua ini telah memelihara budaya, spiritualitas, ekonomi tradisional, struktur sosial, lembaga, dan hubungan politik kami yang khas dari zaman purbakala. Perempuan adat memainkan peran utama dalam menjaga dan mempertahankan Bumi dan siklusnya.

Hari ini, pada saat terjadi krisis gabungan dari perubahan iklim dan musnahnya keanekaragaman hayati selama-lamanya tak lama lagi, kami, perempuan adat, menggarisbawahi tugas Negara untuk melindungi wilayah masyarakat adat, sebagai daerah penting bagi pemulihan sosial, budaya dan ekologi dan ketahanan manusia dan alam.

Bagi Masyarakat Adat, tanah dan wilayah kami tidak hanya mencakup wilayah geografis dan fisik tanah, perairan, samudera, es, pegunungan dan hutan, tetapi juga hubungan budaya, sosial dan spiritual yang dalam, nilai-nilai dan tanggung jawab, yang menghubungkan kami dengan tanah air leluhur kami.

Kedaulatan masyarakat adat atas tanah, wilayah dan sumber daya kami adalah dasar dari hak-hak kami untuk menentukan nasib sendiri, untuk mengelola sendiri dan hak atas persetujuan bebas, didahulukan dan informasi. Pelanggaran dan kegagalan Negara untuk menegakkan hak-hak ini merupakan sumber utama konflik dan klaim tumpang tindih oleh industri ekstraktif, konsesi hutan, program-program energi, dan proyek berbahaya lainnya yang muncul dari model pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang eksploitatif dan telah gagal.

Perempuan adat menyerukan kepada negara-negara untuk mengakui dan menghormati hak-hak kami atas tanah, wilayah dan sumber daya sebagaimana terkandung dalam hukum-hukum adat, Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat, dan instrumen-instrumen HAM internasional lainnya. Ini termasuk hak kami untuk bebas mengejar pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya kami sendiri.

Ada kebutuhan mendesak untuk menerapkan hak-hak yang terkandung dalam Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat. Perempuan adat adalah pembela aktif hak asasi manusia dari semua hak asasi manusia perorangan maupun kolektif masyarakat kami. Kami sering kali menanggung beban kerugian sosial dan lingkungan yang timbul dari penolakan yang konsisten dan pelanggaran hak-hak asasi manusia kami dan kurangnya penerapan dan pertanggungjawaban Negara.

Perempuan dan anak perempuan adat mengalami berbagai bentuk diskriminasi, kurangnya akses ke pendidikan dan perawatan kesehatan, tingginya angka kemiskinan, dan tingkat kematian ibu dan anak. Kami berada di bawah segala bentuk kekerasan, seperti kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual, termasuk dalam konteks perdagangan, konflik bersenjata, kekerasan lingkungan dan industri ekstraktif.

Sebagai perempuan adat, kami menyadari pentingnya kesehatan seksual dan reproduksi dan pendidikan untuk seluruh tingkatan usia. Ini mencakup hak-hak kami yang berkaitan dengan layanan kesehatan dan pendidikan yang sesuai dengan budaya di masyarakat kami, dan hak untuk melaksanakan, memelihara, dan mengontrol pengetahuan dan praktik-praktik kesehatan kami sendiri.

Kami menyerukan tidak ada toleransi terhadap semua bentuk diskriminasi, dan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan adat, yang merupakan salah satu bentuk terburuk dan paling meluas dari pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap Masyarakat Adat.

Terakhir, kami menegaskan bahwa perempuan adat memiliki pengetahuan, kearifan, dan pengalaman praktis, yang telah menopang umat manusia dari generasi ke generasi. Kami, sebagai ibu, pemberi kehidupan, pembawa budaya, dan penyedia ekonomi, memelihara hubungan lintas generasi dan merupakan sumber aktif kontinuitas dan perubahan positif.

Terkait acara global mendatang:1. Kami menyerukan kepada WCIP untuk memasukkan usulan-usulan ini dalam Dokumen Hasil Alta (Alta Outcome Document) bagi pembentukan mekanisme-mekanisme yang efektif untuk meminta Negara bertanggung jawab terhadap hak asasi manusia dan kewajiban-kewajiban lainnya.

2. Kami menyerukan kepada WCIP untuk memprioritaskan isu-isu dan kekhawatiran Perempuan Adat di semua tema, pengaturan organisasi, dokumen hasil, dan untuk memastikan partisipasi penuh dan efektif dari perempuan adat, termasuk kalangan orang tua dan pemudanya, serta memprioritaskan pelaksanaan yang efektif dari Rencana Aksi dan rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari Konferensi Global Perempuan Adat.

3. Kami menyerukan kepada negara-negara, sistem PBB, dan semua aktor yang relevan untuk memastikan pelaksanaan yang efektif dari Rencana Aksi dan Rekomendasi-Rekomendasi yang dihasilkan dari Konferensi Dunia Perempuan Adat, termasuk melalui penyediaan sumber daya keuangan yang memadai dan dukungan-dukungan lainnya dalam kerangka dan proses Beijing +20, Cairo +20 dan Agenda Pembangunan Pasca 2015, proses-proses di mana Amerika, sistem PBB, dan semua aktor yang relevan juga harus memastikan partisipasi penuh dan efektif dari perempuan adat, termasuk kalangan orang tua dan pemudanya.

4. Kami, perempuan adat, meratifikasi Deklarasi Beijing tentang Perempuan Adat yang disepakati di Huairou, China, tahun 1995. Kami meratifikasinya karena rekomendasi-rekomendasi dari Deklarasi tersebut, yang ditulis 18 tahun yang lalu, masih tetap valid. Jadi, kami menyerukan kepada Amerika, sistem PBB, dan semua aktor yang relevan untuk memastikan pelaksanaan yang efektif dari rekomendasi-rekomendasi ini.

Kami mengucapkan terima kasih kepada tuan rumah, Masyarakat Adat dan Pemerintah Peru, khususnya CHIRAPAQ, Centre for Indigenous Cultures of Peru, dan the International Indigenous Women’s Forum, Continental Network of Indigenous Women of the Americas, Asia Indigenous Peoples’ Pact, The African Indigenous Women’s Organization, Alianza de Mujeres Indígenas de Centroamérica y México, Asian Indigenous Women’s Network, Indigenous Women's Human Rights Council of the Pacific Region, dan Indigenous Information Network.

Selain itu, kami berterima kasih kepada semua pendukung kami, UNPFII, UN Women, FAO, UNFPA, UNDP, Ministerio de Cultura Peru, The Christensen Fund, Tamalpais Trust, Fondo indigena, AECID, Global Fund for Women, IWGIA, Channel Foundation, Mama Cash, dan Ford Foundation. Bersama-sama, kita akan terus membangun gerakan kita untuk mendukung hak-hak kita.

Lima, 30 Oktober 2013

Overview

Resource Type:
News
Publication date:
5 November 2013

Show cookie settings