Kunjungan ke Uni Eropa: Menyuarakan Ketidakadilan dan Membongkar Perusakan Lingkungan
Kami melakukan perjalanan ke tiga negara Eropa, yaitu Belgia, Belanda dan Inggris, beberapa saat setelah Presiden Indonesia, Joko Widodo, berkunjung ke Eropa (17 - 22 April 2016). Salah satu isu hangat dari kunjungan Presiden Joko Widodo adalah perang terhadap kampanye hitam ekspor sawit Indonesia di Eropa. Sebelumnya (14 April 2016), Presiden Joko Widodo mengatakan akan mengeluarkan regulasi tentang moratorium lahan kelapa sawit dan lahan tambang, yang menjadi bagian dari perhatian kawan-kawan aktivis dan beberapa anggota komisi Uni Eropa.
Bersama mitra kami Forest Peoples Programme, Oxfam, FERN, Bothends, EIA, dan perwakilan masyarakat adat Kolombia, Peru dan Liberia, kami bertemu dengan pimpinan Komisi Uni Eropa. Kami diberi kesempatan menyampaikan permasalahan dampak aktivitas industri agribisnis (perkebunan kelapa sawit dan pembalakan kayu) di keempat negara.
Permasalahan utama yang kami sampaikan berkaitan dengan buruknya sistem hukum dan kebijakan industri perkebunan kelapa sawit dan pembalakan kayu, sehingga terjadi perampasan tanah secara luas, pelanggaran hak asasi manusia, ketidakadilan, kerusakan lingkungan, illegal logging, konflik sosial, kehilangan sumber pangan, permasalahan gizi buruk dan kemiskinan.
Kami juga meminta para pemimpin Komisi Eropa dan Parlemen Eropa di Brussel, serta pemerintah Belanda dan Inggris, untuk sungguh-sungguh mengembangkan kebijakan dan komitmen mereka melakukan tekanan secara kuat pada pemerintah negara asal penghasil minyak kelapa sawit dan hasil hutan kayu untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia, serta meminta lembaga keuangan dari negara anggota Uni Eropa, untuk tidak memberikan bantuan dana dan kerjasama kepada perusahaan yang melanggar hak masyarakat.
Negara-negara Uni Eropa merupakan salah satu pasar industri minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Bagaimana pun pemerintah dan konsumen dari Uni Eropa masih sangat tergantung dari industri biofuel tersebut untuk pemenuhan konsumsi bahan pangan, transportasi dan energi lainnya.
Tanggapan pemimpin Komisi Eropa cukup beragam, berharap adanya perbaikan kebijakan untuk konsumsi biofuel dan penggunaan energi terbarukan. Perhatian juga ditujukan pada isu peningkatan standar sukarela RSPO (Roundtable Sustainble Palm Oil) dan Voluntary Partnership Agreements FLEGT. Sistem sukarela ini dipercaya dapat bertanggungjawab memperbaiki tata kelola industri dan perdagangan biofuel dan hasil hutan lainnya.
Ada juga pemimpin komisi yang berpendapat bahwa permasalahan tersebut bukan masalah tanggung jawab Uni Eropa dan negara anggotanya, tetapi persoalan dalam negeri asal komoditi tersebut. Beberapa anggota komisi meminta tuntutan kami juga ditujukan kepada pemerintah dan pasar Asia yang menjadi produsen minyak kelapa sawit dan hasil hutan lainnya.
Selain perhatian dan tanggapan, hal menarik datang dari Direktur Sustainable Growth and Development Komisi Eropa, Roberto Ridolfi dan Verinique Lorenzo. Mereka menawarkan solusi untuk mempertemukan kami dalam sebuah pertemuan di Indonesia dengan perwakilan duta besar Uni Eropa serta negara-negara anggota Uni Eropa bagi Indonesia. Dengan diadakan di Indonesia,pertemuan ini diharapkan dapat memberikan tekanan dan pengaruh lebih besar kepada pemerintah Indonesia, serta negara anggota Uni Eropa di Indonesia.
Pertemuan langsung dengan pihak yang bertanggungjawab dengan pengambilan kebijakan, pengelola dan pengawas program, serta lembaga keuangan, sangat menarik dan bisa segera mendapatkan tanggapan. Pihak DFID UK akan menghubungi pengelola program mereka di Indonesia untuk memperhatikan dan menanggapi isu permasalahan yang kami sampaikan. Organisasi Aviva yang beranggotakan lembaga-lembaga keuangan mempunyai rencana melakukan investigasi ke lapangan dan meminta nama-nama lembaga keuangan yang bersengketa. Unilever, yang berkomitmen untuk memenuhi standar terbaik RSPO,menanggapi permasalahan kejahatan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terjadi di Kolombia, Peru, Liberia dan sebagian besar Afrika.
Kami mengunjungi pelabuhan di Maasvlakte, Rotterdam, Belanda, yang merupakan pusat lalu lintas angkutan berbagai produk, termasuk produk dari industri ekstraktif-hasil hutan. Perusahaan Wilmar Group mengirim produk mereka yang dihasilkan atau berasal dari Indonesia dan negara-negara lain ke pelabuhan ini. Kami juga mengunjungi pusat bisnis dan keuangan di London, sebuah tempat dimana kemewahan dan kemegahan dibangun dari penderitaan dan korban jiwa masyarakat serta kerusakan lingkungan yang tak tergantikan dan tidak adil.
Kami hanya memiliki sedikit waktu untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan CSO di Eropa, namun cukup terkesan dengan cara mereka bekerja melakukan pengawasan dan mengintervensi kebijakan pemerintah Uni Eropa dan industri pengguna, serta penyadaran terhadap konsumen. Kami berharap ada kerjasama dan mengembangkan jaringan dengan CSO di Eropa untuk membantu usaha advokasi yang dilakukan masyarakat dan CSO di Indonesia.
Akhirnya, kami sudah mengungkapkan sikap kami pada “London Call to Action”. Kami berharap komitmen dan perhatian dari berbagai pihak di Uni Eropa bisa ditindaklanjuti dan diwujudkan.
Ditulis oleh Angky dan Tomo, delegasi dari Indonesia
Overview
- Resource Type:
- News
- Publication date:
- 26 July 2016
- Programmes:
- Supply Chains and Trade Climate and forest policy and finance Law and Policy Reform