Skip to content

Melestarikan ketidakadilan: Penggusuran dan pengusiran tanpa henti terhadap komunitas Sengwer di Embobut saat ini yang seharusnya tidak perlu dilakukan

Komunitas Sengwer di Embobut telah tercerai-berai, dengan sebagian besar masih tinggal di hutan-hutan mereka juga di kawasan terbuka dalam hutan di puncak Cherangany Hills meskipun telah digusur oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Kenya (KFS). Di sana mereka menyelamatkan diri dari penganiayaan para penjaga hutan, dari pembakaran tempat huni darurat dan dari penghancuran barang-barang pokok rumah tangga mereka, serta dari ancaman penangkapan meskipun ada perintah Pengadilan Tinggi yang melarang penganiayaan dan penggusuran tersebut.

Penggusuran ini dimulai pada zaman kolonial, dengan dalih konservasi, tanpa memedulikan bahwa pada kenyataannya komunitas-komunitas ini telah melestarikan hutan mereka selama ribuan tahun. Penggusuran berulang membuat tanah mereka terbuka untuk dieksploitasi oleh orang-orang yang tidak memiliki kepentingan dalam kelangsungan hidupnya. Satu-satunya solusi yang adil dan efektif–adalah dengan mengamankan ‘penguasaan masyarakat atas syarat-syarat konservasi' –disajikan oleh para pakar kehutanan masyarakat Bank Dunia dan IUCN di konferensi yang mempertemukan masyarakat dan Pemerintah Kenya di bulan Maret 2015. Hal ini mungkin tampak ironis mengingat peran Bank Dunia dalam memungkinkan KFS untuk melaksanakan penggusuran tersebut, dan mengingat sejarah IUCN memberi nasihat yang mendukung penggusuran. Tapi Panel Inspeksi Bank Dunia telah membuat Bank Dunia berpikir kembali, dan IUCN telah berusaha memikirkan kembali pendekatan-pendekatannya (lihat misalnya Mekanisme Whakatane milik IUCN). Apakah Bank atau IUCN akan mempertahankan pendekatan berbasis hak, atau kembali mendukung pendekatan lama jika orang-orang yang memiliki kuasa berupaya mengabaikan Konstitusi Kenya 2010, hal ini masih harus dilihat perkembangannya.

Panel Inspeksi mengkritik Proyek Pengelolaan Sumberdaya Alam yang didanai Bank Dunia (yang berlangsung dari 2007 sampai 2013 di Embobut dan di tempat lain) karena tidak mematuhi kebijakan pengaman Bank Dunia. Panel ini menyatakan bahwa Proyek tersebut telah gagal untuk secara memadai mengidentifikasi, menangani atau menekan lembaga yang didanai Bank Dunia (KFS) yang telah, dan sampai kini masih tetap, melakukan penggusuran ‘sebelum, selama dan setelah akhir Proyek tersebut' (Laporan Panel Inspeksi Bank Dunia: paragraf 27, Ringkasan Eksekutif).

Kenya terus membuat kemajuan dengan RUU Hutan dan Konservasi dan Pengelolaan dan RUU Tanah Masyarakat, yang keduanya saat ini telah berada di tangan komite di parlemen, dan yang –tergantung pada hasilnya–dapat membantu mencapai solusi yang adil dan efektif, atau dapat bertentangan dengan konstitusi dan ilmu konservasi. Sementara itu, Komisi Pertanahan Nasional (NLC) memiliki kesempatan untuk membuat langkah maju dan memenuhi peran kunci yang dimandatkan oleh Konstitusi kepadanya, dengan menyelesaikan ketidakadilan terhadap komunitas-komunitas yang hak-haknya terus dilanggar, yang berlangsung di masa lalu dan masa sekarang.

Dukungan untuk NLC, untuk masyarakat, dan untuk masukan hukum yang kuat ke dalam undang-undang dalam satu tahun ke depan, akan sangat penting untuk menentukan hasilnya. Seperti apakah IUCN, Bank Dunia dan mitra-mitra pembangunan utama Kenya lainnya–seperti Finlandia dan UniEropa–akan menerima pendekatan berbasis penggusuran yang tidak adil, tidak konstitusional dan tidak mungkin berhasil, atau bekerja bersama NLC dan tangan pemerintah lainnya untuk memastikan keberhasilan untuk semua kecuali bagi orang-orang yang oleh komunitas Sengwer disebut sebagai 'elit' yang mereka lihat sebagai orang-orang lokal, nasional dan internasional: orang-orang yang berada di baris pertama untuk mendapatkan keuntungan dari apa yang disebut proyek mata pencaharian, skema 'kompensasi', dan semua proses lain yang digunakan untuk menyembunyikan marginalisasi terhadap masyarakat dan eksploitasi hutan dan kawasan terbuka dalam hutan yang tersisa.

Berikut adalah dua buah tanggapan masyarakat Sengwer terhadap situasi ini, yang pertama dari seorang pria, yang kedua dari seorang perempuan muda:

"Hal yang paling penting dalam hubungannya dengan masyarakat adat adalah pengakuan hak-hak kami untuk hidup, memiliki dan melestarikan tanah leluhur kami tanpa penggusuran. Pengakuan atas hak-hak kami adalah hal yang paling penting karena ketika orang melihat masalah perubahan iklim dan REDD mereka melihat uang, mata pencaharian, dll., tetapi dalam kasus masyarakat adat hal yang paling penting bagi kami adalah mengamankan tanah kami untuk menjaga identitas kami, dan untuk menikmati hidup kami seperti masyarakat lainnya di seluruh dunia... Masyarakat adat seharusnya tidak dilihat sebagai perusak, tetapi sebagai orang-orang yang telah melestarikan hutan sejak lama, Mengakui hak kami untuk hidup di hutan adalah bagian dari solusi untuk perubahan iklim... Bahkan jika mereka [KFS] terus membakari rumah-rumah kami untuk memaksa kami keluar dari hutan kami, kami akan selalu kembali ke hutan kami. Penggusuran dan pembakaran telah memaksa masyarakat kami untuk hidup di gua-gua, di tempat terbuka, di dinginnya bukit-bukit tinggi, banyak yang telah menderita radang paru."(Yator Kiptum)

"Adalah dusta ketika Dinas Kehutanan Kenya mengatakan mereka mengusir kami untuk melindungi hutan. Mereka mengusir kami dari hutan agar dapat merusak hutan tanpa dilihat dan dihentikan oleh kami. Sebelum mereka datang, kamilah yang melindungi hutan. Harus ada analisis tentang kapan kerusakan hutan ini mulai terjadi: itu terjadi ketika KFS datang. Bagi mereka motifnya adalah uang, mereka ingin kami meninggalkan hutan, sehingga mereka dapat memberikan tender seperti yang mereka inginkan, tanpa ada anggota masyarakat di sekitar yang melihat dan menghentikan mereka. Hutan adalah kehidupan kami... Anda tidak dapat merawat hutan ketika mereka tidak membiarkan Anda merawatnya. Orang tidak bisa pergi ke sekolah. Sekolah sudah tidak ada lagi. Perempuan tidak memiliki hak, karena mereka dianiaya dan dipukuli. Lingkungan juga dilukai. Dengan perusakan hutan kami akan kehilangan tanaman dan hewan yang telah kami sayangi dan rawat, dan kami akan kehilangan budaya kami, kehidupan kami, diri kami sendiri "(Milka Chepkorir)

Overview

Resource Type:
News
Publication date:
14 December 2015
Region:
Kenya
Programmes:
Conservation and human rights

Show cookie settings