Skip to content

Sebuah rencana aksi deforestasi untuk Uni Eropa: advokasi untuk legalitas dan penghormatan terhadap hak dalam rantai pasokan komoditas

Menurut penelitian yang dipublikasikan oleh Komisi Eropa tahun lalu, Uni Eropa (UE) merupakan importer ‘deforestasi sertaan’ terbesar di dunia, yaitu produk yang terkait dengan deforestasi yang disebabkan oleh perdagangan dan konsumsi komoditas hutan seperti kedelai, kelapa sawit, bahan bakar nabati, daging, kulit dan material nabati dari negara-negara tropis.

Hampir bersamaan dengan penyusunan Laporan Komisi tersebut, Forest Peoples Programme melakukan sebuah studi penilaian global untuk mengidentifikasi opsi-opsi dan kemungkinan-kemungkinan untuk mereformasi rantai pasokan hasil hutan global. Studi ini dibangun dari kerja-kerja yang telah dilakukan pada kelapa sawit di Indonesia dan Afrika dan advokasi dalam forum-forum utama seperti the Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Studi ini merupakan hasil dari kajian menyeluruh mengenai inisiatif publik dan sektor swasta, dari kebijakan pengadaan, sampai pedoman pembiayaan, kemitraan publik dan swasta, pertemuan-pertemuan meja bundar, standar sukarela, serta wawancara dengan NGO, mitra komunitas adat dan masyarakat serta lembaga penelitian.

Studi ini mengidentifikasi Uni Eropa sebagai forum utama untuk menjadi target pengenalan standar yang kuat, efektif dan dapat diverifikasi mengenai legalitas dan penghormatan terhadap hak dalam rantai pasokan. Opsi-opsi lain yang mungkin dicatat, termasuk menargetkan sektor pembiayaan dan investor seperti Program Pembiayaan yang Bertanggung Jawab PBB dan Kelompok Kerja Investor untuk Pembiayaan Minyak Sawit-nya, yang menunjukkan tingkat keprihatinan yang signifikan atas pelaksanaan dan verifikasi standar yang efektif. Sejak itu, Forest Peoples Programme telah bekerja dengan sekelompok NGO Eropa seperti FERN, untuk memberi masukan dan edukasi kepada para pembuat kebijakan utama Eropa, yaitu Komisi Uni Eropa dan Anggota Parlemen Eropa (MEP) yang baru terpilih, untuk berkomitmen mengembangkan dan mengadopsi  rencana aksi Uni Eropa terhadap deforestasi.

Sepucuk surat bersama yang ditandatangani oleh belasan NGO Eropa yang bergerak di isu hak asasi manusia, hak-hak masyarakat adat dan masyarakat hutan serta lingkungan dikirim pada bulan September tahun lalu kepada semua komite MEP terkait dan surat-surat serupa juga dikirim kepada para komisaris terkait setelah pencalonan mereka. Perlunya mengadopsi rencana tersebut sudah dianjurkan dalam Rencana Aksi Lingkungan Eropa Ke-5. Uni Eropa juga telah menandatangani deklarasi hutan pada KTT Iklim PBB di New York, September 2014, yang menyatakan komitmen untuk memberikan kontribusi untuk menghentikan deforestasi global pada tahun 2030 dan mengurangi sebesar 50% pada tahun 2020. Penelitian yang dilakukan oleh Komisi Eropa ("Dampak Konsumsi Uni Eropa Terhadap Deforestasi") melaporkan hilangnya kawasan hutan seluas minimal 9 juta hektar selama periode 1990-2008. Hasil yang sama dinyatakan dalam Laporan FPP 'Mengamankan Hutan, Mengamankan Hak’ yang dikirim kepada anggota-anggota parlemen kunci untuk mengulangi seruan untuk rencana aksi deforestasi berbasis hak.

Deklarasi Palangka Raya Tentang Deforestasi dan Hak Masyarakat Hutan mendesak Uni Eropa untuk menghentikan perdagangan produk yang berasal dari deforestasi dan perampasan tanah dan untuk lebih membantu negara-negara berhutan tropis untuk menerapkan langkah-langkah untuk melindungi hak-hak masyarakat hutan. Deklarasi yang diadopsi pada Maret 2014 tersebut ditandatangani antara lain oleh belasan organisasi masyarakat adat dan masyarakat hutan, NGO dan  perorangan, selain pihakpihak lainnya.

Deklarasi tersebut juga menggarisbawahi amat perlunya bagi Uni Eropa untuk memastikan bahwa definisi legalitas dan sistem jaminan legalitas untuk rantai pasokan komoditas memasukkan dan menegakkan kewajiban-kewajiban hak asasi manusia internasional dan domestik para negara. Menegakkan sejumlah hukum yang tidak adil dan tidak berkelanjutan akan berpotensi merusak tujuan lingkungan dan sosial yang sah dari rencana aksi Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Sektor Kehutanan (FLEGT) Uni Eropa.

Uni Eropa harus memastikan bahwa berbagai pemicu deforestasi mendapatkan penanganan melalui rencana aksi deforestasi untuk memastikan bahwa kebijakan dan program-program mereka saat ini (seperti VPA FLEGT dan Regulasi Kayu UE) berjalan efektif dan sepenuhnya memasukkan standard dan kewajiban HAM internasional dan domestik dalam hubungannya dengan legalitas kayu. Di tahun 2015, FPP akan berpartisipasi dalam 'minggu FLEGT' mendatang, yang akan berlangsung di Brussels pada bulan Maret dan dalam konsultasi-konsultasi selanjutnya mengenai tinjauan rencana aksi FLEGT. Sebelum acara-acara ini, FPP juga akan mengadakan lokakarya dengan tema 'legalitas dan FLEGT' di Kamerun dan Guyana.

Overview

Resource Type:
News
Publication date:
24 February 2015
Programmes:
Supply Chains and Trade Climate and forest policy and finance Law and Policy Reform Global Finance

Show cookie settings