Skip to content

Akankah komitmen pemerintah Peru untuk mengakui hak masyarakat adat atas tanah dan sumberdaya sebagai bagian dari Program Investasi Hutan Bank Dunia menjadi kenyataan?

Pada tanggal 2 Agustus 2013, organisasi adat dan perwakilan pemerintah Peru mencapai kesepakatan untuk mengubah aspek-aspek kontroversial dari rancangan Rencana Investasi Hutan milik pemerintah, yang merupakan sebuah inisiatif yang dibiayai oleh Program Investasi Hutan Bank Dunia untuk mengatasi deforestasi. Rancangan tersebut rencananya akan disampaikan kepada sub-komite (FIP/Forest Investment Programme) Bank Dunia pada bulan Oktober 2013 tapi sebuah versi rancangan tersebut mendapat kecaman keras dari organisasi masyarakat adat pada bulan Juli karena rancangan tersebut tetap mengabaikan proposal adat dan melanggar kewajiban hukum Peru untuk menghormati hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumberdaya dan kebijakan pengaman Bank Dunia itu sendiri. 

Draf rencana tersebut mengusulkan langkah-langkah yang akan mengakibatkan ekspansi dan preferensi untuk konsesi penebangan skala besar, perkebunan kelapa sawit dan hutan lindung, di mana banyak dari lahan-lahan ini akan tumpang tindih dengan lahan masyarakat adat dan memicu konflik. Di saat yang sama, rencana tersebut gagal untuk memenuhi komitmen sebelumnya dari pemerintah untuk mengalokasikan dana yang cukup untuk mengakui lebih dari 20 juta hektar lahan masyarakat adat yang permohonan haknya belum selesai dan menjamin bahwa pelaksanaan strategi REDD nasional tidak akan merusak lahan-lahan yang masih belum mendapatkan pengakuan hukum.

Protes yang dilakukan oleh organisasi-organisasi masyarakat adat ini memicu penangguhan proses konsultasi formal dan menghasilkan pertemuan penting di Lima yang dihadiri oleh lebih dari 40 perwakilan masyarakat adat regional dan nasional. Lebih dari tiga puluh enam perjanjian khusus untuk mengubah isi rencana tersebut berhasil dicapai untuk mengakui dan menghormati hak masyarakat adat atas tanah dan sumberdaya serta untuk mengatasi masalah mendasar di sektor kehutanan yang menjadi salah satu penyebab pembalakan liar dan deforestasi. Sebagian dari perjanjian-perjanjian yang paling penting tersebut adalah:

  • Menjamin bahwa FIP tidak akan mempengaruhi wilayah adat, baik yang memiliki atau tidak memiliki sertifikat tanah
  • Mengucurkan USD 7.000.000 untuk memulai pengakuan permohonan hak atas tanah adat yang masih belum selesai
  • Menarik proposal untuk membangun dan/atau mendukung KawasanKonservasi Daerah (misalnya Cerro Escalera Chawi), yangtumpang tindih dengan tanah masyarakat adat
  • Menjamin bahwa FIP tidak akan mencakup langkah-langkah untuk mendorong pembangunan konsesi-konsesi konservasi swasta di atas tanah adat
  • Menarik proposal untuk mempromosikan pembangunan perkebunan kelapa sawit baru dan menjamin adanya peraturan yang memadai untuk mengawasi perkebunan yang ada
  • Mengalokasikan USD 4.000.000 untuk mendukung pengelolaan hutan kemasyarakatan
  • Mengucurkan USD 3.500.000untuk mendukung peningkatan pemantauan hutan dan penegakan hukum di kalangan masyarakat adat
  • Mengikutsertakan organisasi-organisasi masyarakat adat nasional (AIDESEP dan CONAP) dalam Komite Pengarah FIP Peru yang mengawasi pelaksanaan proyek-proyek FIP
  • Melaksanakan evaluasi independen atas konsesi-konsesi penebangan yang ada
  • Mendukung studi mendalam untuk mengidentifikasi penyebab mendasar deforestasi di Peru

Komitmen ini dicapai sebagai hasil dari intervensi yang energik dan advokasi organisasi-organisasi masyarakat adat Peru (terutama AIDESEP) sejak 2010, sebagai akibat dari gagalnya konsep proposal pemerintah untuk merefleksikan keprihatinan masyarakat adat atau untuk menghormati hak-hak mereka dan bahkan konsep-konsep ini mengingkari komitmen-komitmen untuk menghormati hak-hak masyarakat adat sebelumnya. Janji-janji FIP ini muncul sebagai hasil dari komitmen-komitmen penting lainnya yang dibuat oleh pemerintah Peru dalam Rencana Persiapan Kesiapannya (RPP/Readiness Preparation Plan). Rencana ini disetujui oleh Komite Peserta Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan Bank Dunia (FCPF/Forest Carbon Partnership) tahun 2011 setelah pelaksanaan proses serupa dimana masukan dari masyarakat adat terus-menerus diabaikan sampai malam menjelang tinjauan masukan-masukan mereka oleh Bank Dunia, ketika 15 perjanjian kunci dicapai dengan AIDESEP.

Komitmen-komitmen ini, yang dibuat dalam badan governansi FCPF, mencakup janji-janji untuk mereformasi undang-undang pertanahan nasional untuk menyelaraskan UU ini dengan kewajiban internasional untuk menghormati tanah tradisional masyarakat adat (hukum Peru saat ini hanya menghormati tanah adat yang memiliki ‘hak’ dan tidak mengakui sepenuhnya hak kepemilikan kolektif atas tanah-tanah hutan bukan pertanian).

Meskipun ada kemajuan ini, komitmen-komitmen dari tahun 2011 masih belum dilaksanakan, yang menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang niat pemerintah Peru untuk melaksanakan reformasi karena versi final RPP Peru masih belum dipublikasikan.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada tanggal 8 Agustus 2013, segera setelah kesepakatan-kesepakatan ini tercapai, AIDESEP menyoroti bahwa masih ada kesepakatan-kesepakatan lain yang belum difinalisasi tentang mekanisme untuk memastikan administrasi adat dan pengawasan dana sebesar USD 14.500.000 yang dialokasikan untuk komponen-komponen FIP terkait dengan masyarakat adat serta langkah-langkah untuk memastikan ‘akreditasi, pengawasan, dan sanksi terhadap makelar karbon, terutama “para koboi karbon”’. 

AIDESEP menekankan bahwa ‘proses tersebut belum berhenti dan persatuan, kewaspadaan dan kemampuan kita untuk mengusulkan ide-ide perlu dipertahankan sampai komitmen-komitmen di atas kertas menjadi kenyataan.......Kita berhasil mendapatkan 15 kesepakatan dan Proposal Persiapan Kesiapan FCPF telah dimodifikasi dan diperbaiki, tapi ini semua belum dilaksanakan. Hari ini kita menambahkan 40 kesepakatan lagi dan kita berharap situasi yang sama tidak terjadi–yaitu bahwa waktu berlalu dan segalanya hanya ada di atas kertas’.

BREAKING NEWS: 

Meskipun ada komitmen-komitmen ini, sebuah konsep Rencana Investasi Hutan berikutnya yang dipublikasikan tanggal 17 September 2013 masih tidak memasukkan kesepakatan-kesepakatan tertentu meski pun hal-hal yang paling penting tidak diganggu gugat. Akibatnya, AIDESEP sekali lagi terlibat dalam dialog penuh ketegangan lebih lanjut dengan pemerintah dalam rangka mencoba dan memastikan agar seluruh kesepakatan tentang isu-isu hak dimasukkan sebagaimana mestinya ke dalam versi final Rencana Investasi Hutan. Terkait hal ini, mereka juga telah mengirim surat kepada FIP yang memrotes bahwa konsep terakhir “telah gagal memasukkan beberapa poin yang telah disepakati… dan mencantumkan bagian baru yang belum pernah dibahas sebelumnya”. Mereka menyerukan adanya koreksi segera atas perubahan-perubahan ini, dan menjamin bahwa hal ini tidak akan terjadi lagi dengan menyertakan organisasi-organisasi masyarakat adat dalam tahap perancangan dan implementasi proyek-proyek FIP dan keikutsertaan mereka sebagai pengamat dalam pertemuan sub-komite FIP tanggal 30 Oktober 2013 di Washington DC. Jika tidak ada jaminan yang jelas dalam dialog-dialog saat ini, surat pengaduan tersebut akan disampaikan kepada FIP dan ke pihak lain.

Overview

Resource Type:
News
Publication date:
1 October 2013
Region:
Peru
Programmes:
Climate and forest policy and finance Global Finance
Partners:
Asociación Interétnica de Desarrollo de la Selva Peruana (AIDESEP)

Show cookie settings