Masyarakat adat dan NGO (organisasi non-pemerintah) mendesak PBB untuk fokus pada dampak lembaga keuangan multilateral terhadap hak asasi manusia
Dewan Hak Asasi Manusia PBB (badan tertinggi di dalam PBB yang diserahi tugas mengawasi penegakan hukum hak asasi manusia) baru saja mengadakan pertemuan di Jenewa. Dalam sebuah pernyataan, sekelompok organisasi masyarakat adat dan organisasi non-pemerintah mendesak Dewan tersebut untuk segera mempertimbangkan, dan menyediakan panduan tentang kewajiban hak asasi manusia dari lembaga-lembaga keuangan multilateral, yang merupakan sebuah isu dari kepentingan kunci di saat lembaga-lembaga tersebut melakukan peninjauan dan memperbarui sistem-sistem pengaman mereka.
Petisi dari organisasi-organisasi tersebut menitikberatkan pada banyaknya lembaga keuangan multilateral ini “memandang hak asasi manusia sebagai sebuah isu politik untuk negara, dan menolak untuk menerima bahwa mereka, minimal, memiliki tanggung jawab untuk menghormati terjaminnya hak asasi manusia dalam aktivitas-aktivitas yang mereka dukung”. Posisi ini tidak sesuai dengan konsensus global tentang pembangunan, misalnya, sebagaimana dinyatakan dalam Deklarasi Final Konferensi Dunia Wina tentang Hak Asasi Manusia dan Deklarasi Sasaran-Sasaran Pembangunan Milenium (MDGs), yang menekankan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan dasar dalam aktivitas-aktivitas dan prakarsa-prakarsa pembangunan.
Lembaga-lembaga keuangan multilateral adalah organisasi-organisasi yang dibentuk oleh – dan tetap dikendalikan oleh – negara. Negara-negara tersebut memiliki kewajiban langsung dalam naungan hukum hak asasi manusia internasional, baik di dalam hukum yang mereka ratifikasi ataupun dalam norma-norma kebiasaan internasional. Seperti Pernyataan yang ditujukan kepada Dewan Hak Asasi Manusia, yaitu: “Komite PBB tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, secara konsisten menyatakan bahwa kewajiban negara-negara yang merupakan para pihak Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR) meluas sampai ke aksi negara sebagai bagian dari organisasi-organisasi antarpemerintahan”.
Untuk dapat memenuhi persyaratan-persyaratan darikewajiban-kewajiban mereka sendiri untuk menghormati hukum hak asasi manusia secara baik, pernyataan tersebut mengusulkan agar lembaga-lembaga ini mengembangkan instrumen-instrumen uji tuntas hak asasi manusia dan proses-proses yang dapat membantu menjamin bahwa investasi mereka tidak menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia.
Kini tergantung pada PBB untuk menyediakan panduan bagi lembaga-lembaga ini untuk menjamin bahwa kebijakan-kebijakan dan operasi-operasi mereka menghormati hak asasi manusia.
Untuk membaca pernyataan kepada Dewan Hak Asasi Manusia yang lengkap klik di sini.
Overview
- Resource Type:
- News
- Publication date:
- 1 October 2013
- Programmes:
- Global Finance Climate and forest policy and finance Law and Policy Reform