Memasukkan Pengetahuan Adat dan Lokal ke Dalam IPBES
Platform Keanekaragaman Hayati dan Jasa Ekosistem (the Intergovernmental Platform on Biodiversity and Ecosystem Services/IPBES) memberi masukan pada kebijakan dan pengambilan keputusan tentang keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem. (Platform ini setara dengan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (the Intergovernmental Panel on Climate Change/IPCC) di bawah Konvensi Perubahan Iklim). Namun, pengetahuan dari IPBES melampaui pengetahuan ilmiah konvensional. IPBES mengakui pengetahuan adat dan lokal (dan beragam sistem pengetahuan) dalam kerangka kerja dan program kerja konseptualnya.
Tantangannya adalah bagaimana memastikan agar masyarakat adat dan komunitas lokal dapat secara efektif berpartisipasi dan berkontribusi pada kerja-kerja IPBES, yang umum bekerja menggunakan pendekatan dan prosedur ilmiah konvensional. Akankah IPBES menjadi platform yang berguna dan efektif bagi masyarakat adat dan komunitas lokal? Jika demikian, bagaimana keterlibatan ini dapat dioptimalkan?
Pertemuan akbar ketiga IPBES ('IPBES-3') berlangsung di Bonn, Jerman pada 12-27 Januari. Meskipun platform ini masih dalam tahap awal (dibentuk pada bulan April 2012) dan berbagai detailnya masih terus diperdebatkan (misalnya, pertemuan ini memutuskan untuk mengadopsi Strategi Pelibatan Stakeholder dan penerimaan para pengamat), kerja-kerja platform ini terus berkembang dengan sangat cepat. Berbagai penilaian regional dan tematik telah dikaji dan direncanakan, sementara pendekatan dan prosedur untuk memasukkan pengetahuan adat dan lokal masih terus disusun.
Masih ada pertanyaan mengenai bagaimana dan kapan pemegang pengetahuan adat dan lokal akan diidentifikasi dan dirangkul. Satuan Tugas IPBES untuk Pengetahuan Adat dan Lokal, yang dibentuk untuk mengembangkan pendekatan dan prosedur untuk bekerja dengan sistem pengetahuan yang berbeda-beda, telah mengundang masyarakat adat dan komunitas lokal untuk berkontribusi pada penilaian penyerbukan dan penyerbuk yang terkait dengan produksi pangan tapi kerja utama mereka masih harus diselesaikan pada tahun 2015-2016.
Kepentingan dari sisi permintaan telah jelas, namun manfaatnya bagi masyarakat masih belum terlalu jelas. Organisasi-organisasi masyarakat adat dan lokal yang sudah terlibat dalam inisiatif pemantauan berbasis masyarakat mengkhawatirkan kemungkinan adanya peningkatan tajam dalam permintaan/permohonan kepada jaringan atau kelompok adat, sementara banyak dari mereka masih berjuang untuk mencari dana atau dukungan untuk kerja-kerja tingkat lokal mereka. Yang menjadi prioritas bagi masyarakat adalah mobilisasi sumberdaya untuk melanjutkan kerja-kerja pemantauan dan pengumpulan data mereka.
Pengamatan dan kepedulian kritis yang disuarakan oleh peserta dari kalangan masyarakat adat dan komunitas lokal dalam pertemuan, adalah bahwa masyarakat adat dan komunitas lokal belum berhasil mendapatkan pengakuan sebagai sebuah kelompok 'stakeholder' yang khas, namun selama ini hanya berpartisipasi secara resmi sebagai bagian dalam sebuah kelompok stakeholder yang sangat beragam, yang mencakup akademisi, NGO, industri, lembaga ilmiah dan lembaga penelitian, dan lain-lain. Seraya menyatakan solidaritas mereka terhadap para pemangku kepentingan lainnya, para peserta adat menekankan bahwa mereka akan terus berinteraksi dengan proses ini dalam kapasitas mereka sebagai pemegang pengetahuan dan hak.
Meskipun ada rintangan-rintangan ini, IIFBES telah terlibat secara proaktif dengan pandangan adat tentang konsultasi dan kerjasama. IIFBES menyambut baik kerja yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pengetahuan Adat dan Lokal dan menekankan bahwa mereka siap untuk terus mendukung dan memberikan saran untuk kerja ini.
Overview
- Resource Type:
- News
- Publication date:
- 24 February 2015
- Programmes:
- Culture and Knowledge Territorial Governance Conservation and human rights